Komisi III DPRD Kepri Tinjau Proyek Pemeliharaan Jalan di Bintan

Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat meninjau proyek pemeliharaan jalan Toapaya Km 46 di Bintan, Senin (8/8/2022).

TANJUNGPINANG| WARTA RAKYAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau proyek pemeliharaan jalan Toapaya Km 46 di Bintan, Senin (8/8/2022).

Hadir dalam peninjauan tersebut Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho, ST, Nyanyang Haris Pratamura, SE, M.Si, Sugianto, SE, Hadi Candra, S. Sos, Yusuf, S.Mn, Sahmadin Sinaga, SE, MM, Surya Sardi, ST, MM, Yudi Kurnain, SH. MH, Dr. Irwansyah, SE. MM, serta didampingi salah satu PPTK di Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau Suji.

Proyek pemeliharaan jalan Toapaya tersebut bersumber dari Dana Aloksi Khusus (DAK) Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam peninjauan tersebut, Suji menjelaskan bahwa progres pemeliharaan jalan Toapaya telah mencapai 43,998 persen untuk realisasi fisiknya. “Di perencanaan sendiri targetnya hanya 26,842 persen sehingga ada deviasi sebesar 17,156 persen,” terangnya.

Pemeliharaan jalan Toapaya sendiri mulai dikerjakan pada 14 Maret 2022 dan pekerjaan yang telah dilaksanakan hingga saat ini yakni pemasangan batu mortar pada parit sisi jalan.

“Selain itu juga box pracetak, pengerasan beton semen, patching dengan beton bertulang serta pemasangan batu,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses