Oknum Guru Ngaji Cabul Diciduk Polres Tanjungpinang

Pelaku Guru Ngaji Cabul yang diamankan Satreskrim polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan tersangka guru ngaji, di Perumahan Griya Puspandari Asri Km. 12 Arah Kijang Kota Tanjungpinang.

Tersangka berinsial RZI diduga melakukan  pencabulan terhadap dua anak di bawah umur sejak bulan Oktober Tahun 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

“Setelah itu tersangka melakukan pencabulan tersebut. Akibat dari kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rio.

Adapun kronologisnya, kata Kasat, sekira bulan Oktober tahun 2019 tersangka RZI menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari.

Namun setelah di perjalanan tersangka tidak membawa korban ke rumah teman korban, melainkan ke rumah tersangka. Kemudian tersangka membuka pakaian dan menyuruh korban untuk tidur diatas karpet ruang tengah.

AKP Rio mengungkapkan setelah menerima laporan pihaknya mengambil langkah-langkah serangkaian tindakan kepolisian dengan mengumpulkan dua alat bukti dan telah didapat dalam perkara tersebut.

Kemudian pada Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WIB, UPPA bergerak cepat mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Dia mengatakan saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

“Untuk seterusnya setelah terpenuhi dua alat bukti yang mengarah kepada perbuatan Pelaku, maka segera dilakukan pencarian keberadaan pelaku. Sesuai dengan informasi yang diterima bahwa pelaku sedang berada dikediamannya yang berlamatkan diperumahan Griya Puspandari Tanjungpinang Timur,” kata Rio.

Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor     : Prengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.