Di Undang Rapat Terbatas Tentang Wawako Tidak Hadir, Gubernur Kepri Akan Kembali Surati Walikota Tanjungpinang

Gubernur Kepri, Ansar Ahmaf
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyurati Wali Kota Tanjungpinang, Rahma untuk hadir dalam Rapat Terbatas Monitoring dan Pendampingan Terhadap proses Pengisian Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Sisa Masa Jabatan 2018-2023 Di Ruang Kerja Gubernur Kepri.

Namun, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berhalangan hadir dalam rapat terbatas tersebut. Akan hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akan tegas tetap mengundang kembali Wali Kota Tanjungpinang hingga 3 kali.

“Secara formal saya sudah mengundang beliau jam 11, namun berhalangan. saya akan surati lagi, nanti hari Kamis saya minta beliau datang ketemu. kalo tidak juga hadir karena alasan tertentu saya surati lagi, 3 kali itu batas akhir dari surat itu,” kata Ansar, Selasa (30/3/2021).

Gubernur Kepri mengungkapkan sejauh ini sudah melakukan pembicaraan secara persuasif, pembahasan itu juga terjadi saat menghadiri acara pembukaan MTQ ke XV Kota Tanjungpinang.

“Saya secara persuasif MTQ saya sudah bicara adek-beradek,” ujarnya.

Jika, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh Gubernur Kepri hingga 3 kali, dengan tegad Gubernur Kepri akan melakukan langkah-langkah selain melakukan Konsultasi ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri.

“Atau nanti saya akan lakukan langkah-langkah nanti selain konsultasi ke Dirjen Otda, mungkin kalo harus disekolahkan ya, kemendagri sekolahkan seperti dimanado, saya kira gubernur sudah manggil sampai 3 kali gak datangkan alasan apalagi saya gak tau, saya pikir kita saling menghormatilah,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.