Pegawai THL Pemko Tanjungpinang Sekarang Bisa Dapat JKK dan JKM

Walikota Tanjungpinang, Rahma bersama THL penerima JKK dan JKM

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pasca Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THL akhir tahun lalu. Hari ini Walikota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan JKM dan JKK bagi Pegawai THL di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Senin (1/2).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berbenah, menilai masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan pegawai. Salah satunya dengan pegawai non ASN menjadi peserta PT. Taspen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai, kita berharap musibah tidak terjadi, namun sebagai pemimpin, saya harus melindungi dan menilai kondisi pegawai kedepan,” ucap Rahma dalam krisisnya.

Walikota Tanjungpinang, Rahma memberikan sambutannya

Lanjut Rahma, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyimpan 2.046 orang pegawai THL atau non ASN sebagai peserta dalam program JKK dan JKM PT. Taspen Tanjungpinang. Dan hari ini akan dilakukan sosialisasi terkait kepesertaan.

“Saya berharap setelah menjadi peserta JKK dan JKM ini, bisa membawa berkah untuk seluruh THL beserta keluarga, dan tentunya dapat melindungi keselamatan pegawai THL selama berjalan. Dan saya himbau untuk seluruh peserta agar serius dalam mengikuti sosialisasi terkait program JKK dan JKM ini, terkait dengan dapat menyampaikan kembali kepada rekan yang tidak hadir pada hari ini.

Rahma juga menyampaikan bahwa menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tentang pemotongan gaji untuk iuran JKK dan JKM.

“Saya akan mencatat bahwa tidak akan ada lagi pemotongan gaji bagi THL, karena iuran akan sesuai dengan Anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang”, Jelas Rahma.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Tanjungpinang karena telah mempercayai PT. Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya kepada Ibu Walikota yang telah mempercayakan PT. Taspen untuk menjadi penjamin bagi pegawai THL untuk ikut sebagai peserta JKK dan JKM dengan iuran yang sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah”, Ucap Mardiani.

Aan, Staf THL yang bekerja di BKPSDM merasa bersyukur atas program Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro, yang telah menjamin keselamatan bekerja bagi THL yang terkenal di OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Saya bersyukur, karena sudah diikut sertakan sebagai peserta JKK dan JKM di PT. Taspen. Saya menjadi semangat bekerja, dan tenang dalam menjalankan tugas, karena kerjaan saya sangat beresiko terjadi kecelakaan, karena harus mengantarkan surat atau undangan dari BKPSDM untuk OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Aan.

Acara turut dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro, Drs. H. Hamalis, Kepala Inspektorat, Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Asisten 2 bidang Ekonomi dan Pembangunan, Samsudi, S.Sos, MH dan sejumlah pejabat PT. Taspen serta undangan yang hadir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.