UMK Tanjungpinang Tahun 2021 Di Usulkan Naik, Ini Total Besaran Yang Diusulkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro, Hamalis

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro, Hamalis

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang telah mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2021 sebesar Rp3,105.000 lebih, Angka tersebut naik sekitar Rp98 ribu dibandingkan tahun 2020.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperas dan Usaha Mikro Tanjungpinang, Hamalis.

“Kalau kita pedomani surat menteri tenaga kerja dan surat dari gubernur itukan harapannya tetap sama 3.006.999 untuk tahun 2020,” kata Hamalis, Selasa (10/11) di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang.

Namun, setelah dikaitan dengan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan faktor-faktor lainnya, kata Hamalis setelah dirumuskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dewan pengupahan dan pihak terkait tanggal 4 yang lalu, mengalami kenaikan.

“Itu angkanya naik dikit Rp.3.105.000 lebih sedikit,” terangnya.

Kenaikan angka sekitar Rp.98.000 tersebut akan di sampaikan kepada gubernur

“Kenaikan sekitar Rp.98.000, itu angka yang kita dapat itu lah yang kita sampaikan ke gubernur, terserah gubernur memutuskan berapa,” ujarnya.

Angka itu ditetapkan setelah Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat atau merumuskan bersama dewan pengupahan, unsur perguruan tinggi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat pekerja dan pihak terkait pada 4 November 2020.

Hamalis mengatakan angka yang diusulkan ke Gubernur itu bisa tetap atau naik sedikit, yang jelas turun dari angka tahun 2020 itu tidak mungkin karna sudah ada surat edaran menteri tenaga kerja tersebut

“Kan ada nanti rapat lagi tanggal 12 November, untuk merumuskan berapa tentu masing-masing daerah berbeda, setelah rapat itu kita nanti dikasih tau berapa angkanya,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.