Diduga Menipu, Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Dilaporkan ke Polres

Direktur CV Lestarindo Agara, Prengki Simanjuntak saat menunjukkan surat pengaduan.(foto: Barometerrakyat.com)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial BFF dilaporkan ke Kepolisian Resor Tanjungpinang atas dugaan kasus penipuan.

Oknum yang saat ini bertugas di salah OPD di Pemerintah Kota Tanjungpinang itu dilaporkan Direktur CV Lestarindo Agara, Prengki Simanjuntak.

Ia mengatakan, oknum itu menawarkan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2018 saat sebelum dan sesudah menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Kominfo dan Humas Pemkab Lingga.

“Saat menawarkan pekerjaan ia meminta sejumlah uang,” kata Prengki kepada awak media, Senin (5/10).

Dilanjutkannya, ia telah mentransfer sejumlah uang kepada rekening oknum tersebut.

Ia merincikan, awal transfer pada 17 September 2018 Rp 3 Juta, 16 Oktober Rp 2 Juta, 28 November Rp 21 Juta, 09 Januari 2019 Rp 1 juta, serta 23 Januari 2019 Rp 3 Juta.

Menurutnya, oknum beralasan uang tersebut digunakan untuk operasional menjelang pelantikan yang bersangkutan sebagai Plt Kabag Kominfo dan Humas Pemkab Lingga.

Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk biaya perjalanan ke Jakarta, uang komisi untuk 7 oknum Anggota DPRD Lingga pada saat pembahasan Ranperda APBD Tahun 2019 tanggal 28 November 2018 lalu, biaya berobat anak dan modal pengadaan barang yang diduga dikerjakannya sendiri.

“Jadi total yang sudah ditransfer lebih kurang 30 Juta, tapi pekerjaan (pengadaan barang/jasa) yang dijanjikan tidak terealisasi,” ucapnya.

Ia menyampaikan, sudah tiga kali melayangkan somasi kepada oknum tersebut melalui pengacara, namun tidak memiliki itikad baik.

“Jadi hari ini saya buat laporan pengaduan ke Polres Tanjungpinang,” ucapnya.

Sementara itu, oknum PNS, BFF saat dikonfirmasi belum dapat memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

“Besok akan saya klarifikasi kan karena saat ini saya sedang ada kegiatan,” imbuhnya, dilansir Barometerrakyat.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.