Cegah Penyebaran COVID-19, Pemko Tanjungpinang Bagikan dan Kampanye Gerakan Sejuta Masker

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan dan kampanye gerakan sejuta masker dari Poltekes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tanjungpinang, Kamis (18/9/2020)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kampanye gerakan sejuta masker dari Poltekes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tanjungpinang, Kepulauan Riau membagikan 23 ribu masker kepada masyarakat di sepuluh titik keramaian, Kamis (17/9/2020).

Kampanye gerakan sejuta masker ini dilakukan serentak di wilayah Indonesia sebagai upaya mendorong disiplin masyarakat tetap memakai masker sekaligus pencegahan penyebaran virus Corona.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, saat ini kasus covid-19 masih terus bermunculan dan menyebar di seluruh lapisan masyarakat sehingga diperlukan tindakan yang nyata secara terus menerus dilaksanakan agar menimbulkan perubahan perilaku pola hidup masyarakat.

Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, saat membagikan dan kampanye gerakan sejuta masker dari Poltekes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tanjungpinang, Kamis (18/9/2020).

“Pagi ini kita mendukung gerakan pembagian sejuta masker yang serentak dilakukan se Indonesia,” kata Rahma, di Lapangan Pamedan.

Rahma menyebutkan, kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.

Selain itu, menjalankan amanat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin penegakan hukum, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan dan kampanye gerakan sejuta masker dari Poltekes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tanjungpinang, Kamis (18/9/2020)

“Serta memperhatikan peraturan wali kota nomor 29 tahun 2020 tentang pedoman perilaku masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan covid-19 yang harus ditindaklanjuti secara nyata,” jelas Rahma.

Masker yang dibagikan ini, kata Rahma, merupakan masker kain, jadi bisa dicuci setelah digunakan.

“Artinya, masyarakat yang mendapat masker ini tidak ada alasan lagi untuk tidak pakai masker, karena tidak untuk sekali pakai, tapi bisa di cuci,” kata dia.

Tak hanya itu, gerakan sejuta masker ini juga sebagai langkah mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan dan kampanye gerakan sejuta masker dari Poltekes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tanjungpinang, Kamis (18/9/2020)

“Karena nanti, ada sanksi denda bagi yang tidak memakai masker. Ini upaya nyata kita bersama agar masyarakat tidak terpapar covid-19,” tambah Rahma.

Sementara itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang, Iwan Iskandar mengatakan, inti dari kegiatan adalah untuk mendisiplinkan masyarakat tidak kendor memakai masker ketika berada di luar rumah.

“Harapan kita, gerakan ini dapat mendorong masyarakat agar disiplin pakai masker. Mudah-mudahan dengan disiplin memakai masker, kita bisa mencegah penularan covid-19,” ujar Iwan.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan dan kampanye gerakan sejuta masker dari Poltekes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tanjungpinang, Kamis (18/9/2020)

Iwan mengatakan, pembagian 23 ribu masker dilakukan di sepuluh titik keramaian di Tanjungpinang yaitu Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Pasar Baru Tanjungpinang, Tugu Pahlawan, Pasar Raya 21, Pamedan, Perempatan Batu Enam, Pertigaan Al-Baiq, Perempatan Lotus, Pasar Bintan Center, dan Pinang Lestari.

Sebelumnya, pihaknya bersama kepolisian juga sudah menyebarkan ke beberapa lokasi dan semoga pembagiannya bisa selesai dalam waktu yang cepat.  “Sebenarnya tidak fokus ke titik keramaian saja, tim juga akan bergerak ke masyarakat,” ucap Iwan.

Kegiatan ini melibatkan jajaran kesehatan yang berasal dari Dosen dan Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pelindo, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB), dan BPBD kota Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.