Anggota DPRD Natuna, Eri Marka Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2020 Bersama Warga

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Eri Marka melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2020

NATUNA | WARTA RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Eri Marka melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2020 dengan turun langsung menjaring aspirasi masyarakat.

Reses dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, Jum’at (28/08) siang.

Eri Marka mengatakan, Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Masa Reses sangat penting saya laksanakan, karena saya bisa menampung aspirasi masyarakat dan diteruskan untuk dibahas dalam APBD Tahun berikutnya,” katanya.

Disamping itu, Eri Marka juga mengungkapkan bahwa APBD Natuna mengalami rasionalsisasi dari tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan pandemi Covid-19.

“Sedangkan tahun ini terjadi pemangkasan anggaran hingga 50 persen,” ungkapnya.

Eri marka berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan tidak terjadinya pemangkasan anggaran pada tahun mendatang agar pembangunan Natuna dapat dikerjakan secara maksimal.

“Semoga tahun depan tidak terjadi pemangkasan kembali,” harapnya.

Menutupi penyampainya Eri Marka, tidak bosan-bosan mengajak masyarakat untuk selalumenerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari guna pencegahan penularan Covid-19.

“Alhamdullilah, Natuna masuk dalam zona hijau, meskipun zona hijau kita tetap harus waspada terhadap virus yang belum ada vaksinnya ini,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.