
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Seorang perempuan ASN berinisial AN (28) kasus konfirmasi 88, tinggal di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, terkonfirmasi positif COVID-19, Sabtu (8/8/2020).
Pasien AN merupakan istri dari kasus konfirmasi nomor 87. Saat ini pasien tidak menunjukkan gejala klinis COVID-19 dan dalam keadaan stabil.
“Pada hari ini Sabtu, tanggal 8 Agustus 2020, kami sampakan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima,” ujar Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, Sabtu (8/8/2020).
Rahma menjelaskan hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat pasien positif nomor 87.
Sambungnya, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang telah melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
“Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” pungkasnya.





