PNS Pemko Tanjungpinang Harus Bersabar, TPP Belum Dapat Dibayar, Ini Sebabnya!

PNS
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat (Foto: Dok Wartarakyat.co.id/Sahrul)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang harus bersabar, pasalnya pemerintah setempat belum dapat membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari 2023.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, anggaran untuk TPP ASN sudah tersedia di kas daerah, namun untuk pembayaran masih terkendala persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

“Ketersediaan uang ready untuk membayar (TPP ASN,red), cuman memang ada aturan Kemendagri yang memang harus diikuti bahwa kalau berubah pagu-nya itu harus dapat persetujuan dari Kemendagri,” kata Zulhidayat di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (6/2/2023).

Ia mengaku sedih dengan peraturan itu, sebab, hampir semua daerah pagu anggaran untuk TPP ASN berubah karena ada penambahan jumlah pegawai dan adanya kenaikan gaji berkala.

Padahal, lanjut Zulhidayat, berdasarkan kajian BPS gaji pegawai merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian Kota Tanjungpinang.

“Tapi kita tetap harus mengikuti regulasinya, karena daerah seluruh Indonesia diingatkan oleh Kemendagri untuk mengurus tahapan prosedurnya seperti itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang sudah menyurati dan meminta persetujuan Kemendagri pembayaran TPP ASN. Namun tiga kali pengajuan dikoreksi dan diminta untuk segera dilengkapi. “Sekarang kita sudah ajukan lagi,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.