TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polisi dikabarkan memeriksa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau Tjetjep Yudiyana, Kamis (6/9).
Kepada Wartawan, Tjetjep mengatakan, dirinya diperiksa polisi terkait dugaan bocornya data hasil pemeriksaan swab personil Polres Tanjungpinang yang dinyatakan positif COVID-19.
“Pihak kepolisian memang meminta keterangan,” ujar Tjetjep, Jumat (7/8).
Menurutnya, polisi meminta keterangan soal maksud dan tujuan dari tersebarnya data pemeriksaan swab personil polisi dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BPTKLPP) Batam.
Tjetjep mengaku, tidak ada niat sengaja untuk menyebar data personil yang dinyatakan positif COVID-19 itu.
“Karena ada grub (WhatsApp) yang dirasa kembar, satu bernama “Covid 19 Kepri”, sedangkan grup tempat saya biasa menganalisis bernama “Covid Dinkes”, kemudian staff saya merubah nama grup itu menjadi “surveilans”, saya masih ingat saya selalu mengirim ke grup Covid,” jelasnya.
“Saya katakan kelalaian, kekhilafan dan tidak ada unsur kesengajaan hanya salah kirim,” tegasnya.
Hingga berita ini dilansir pihak kepolisian masih belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.