Hanya 1 Jam, Pelaku Curanmor di Simalungun Berhasil Diciduk Polisi

Robilsyah (40) pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bangun, Rabu (01 Juli 2020).

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Dalam hitungan lebih kurang satu jam sejak diterima laporan, Robilsyah (40) pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Bangun, Rabu (01 Juli 2020).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima laporan warga.

“Pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020 sekira pukul 12.00 Wib piket Reskrim Polsek Bangun mendapat laporan pengaduan dari korban tentang tindak pidana curanmor,” ujar Kapolsek Bangun, AKP L.S . Gultom, Rabu (01/07).

“Sekira pukul 13.00 Wib, Kanit Reskrim dan unit opsnal Polsek Bangun mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai yang mengaku bernama Robilsyah dari rumah makan milik Surani,” lanjutnya.

Kapolsek menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2020 sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Pelaku mencuri sepeda motor yang terletak di dapur rumah milik korban Supianto (47) di Jalan Asahan KM 18,5 Nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.

Lanjutnya, setelah berhasil merusak stang sepeda motor kemudian menyimpan di rumah kosong milik pelaku yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban.

“Robilsyah juga menerangkan bahwa kunci stang sepeda motor tersebut dirusak olehnya dengan mempergunakan kunci T. Setelah kunci stang sepeda motor tersebut rusak dan terbuka, tersangka Robilsyah mendorong sepeda motor tersebut ke rumah kosong yang jaraknya ada sekitar 300 meter dari rumah korban,” terangnya.

Kapolsek menyebutkan, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bangun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 363 Kuhpidana

“Setelah tersangka mengakui perbuatannya dan telah menemukan barangbukti sepeda motor tersebut, Kanit reskrim dan anggota lidik membawa tersangka Robilsyah dan barangbukti ke Polsek Bangun guna proses lanjut,” ungkapnya.

Pewarta : Marolop
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.