Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sekdam Nagori Urung Purba, Simalungun

Team gabungan Muspika, Koramil 13, Polsek Purba, Basarnas Simalungun dan masyarakat setempat saat mengevakusi korban, Jumat (12/6/2020)

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Seorang pria, Jhon Syahputra Simangunsong (20) warga Dusun Pardamean, Nagori Urung Purba Kecamatan Purba, Simalungun ditemukan tidak bernyawa, Jumat (12/6/2020) sekira Pukul 11.45 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Purba, AKP B Pakpahan mengatakan, korban ditemukan oleh team gabungan Muspika, Koramil 13, Polsek Purba, Basarnas Simalungun dan masyarakat setempat.

“Pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 sekitar Pukul 11.45 Wib, mayat Korban ditemukan di sekitaran Sekdam Dusun Perdamean Nagori Urung Purba,” ujar Kepolsek Purba, AKP B Manurung, Jumat (12/6/2020).

Kapolsek mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada hari Kamis (11 Juni 2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Korban saat itu baru pulang bekerja dan kemudian memancing di tempat tersebut dengan menggunakan rakit.

Saksi melintas dan melihat bahwa korban sudah terjatuh dari rakit dan hanya melihat tangan korban berada diatas air.

“Saksi (Bahagia Purba) melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban atas nama Arta Rusliana Manurung,” katanya.

Lanjutnya, saat itu masyarakat langsung melakukan pencarian korban, namun tidak diketemukan.

Kemudian pencarian dilakukan kembali tadi pagi, dan sekitar pukul 11.45 Wib korban ditemukan oleh Gabungan Unsur Pimpinan Kecamatan (Muspika) Purba.

“Ditemukan sudah dalam kaadaan meninggal dunia,” ucapnya.

Kapolsek menyebut setelah ditemukan korban dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak kesehatan dari Puskesmas Tiga Runggu.

“Dengan hasil tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban,” tutupnya.

Pewarta : Marolop
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.