Ditengah Pandemi COVID-19, Kapolres Tanjungpinang Tegaskan Akan Tindak Pelaku Konvoi

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Hari ini, Sabtu (2/5/2020) Kemendikbud menetapkan jadwal pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat. Pengumuman kelulusan ini dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, yang mana pengumuman dilakukan secara online. Hasil kelulusan juga dapat dikirimkan via pos ke alamat siswa bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan internet.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa momen kelulusan ini adalah momen yang ditunggu oleh siswa siswi kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat.

“Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa,” ujarnya, Sabtu (2/5/2020).

Kapolres Tanjungpinang juga menegaskan akan menindak yang melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta beresiko.

“Kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan COVID-19,” pungkasnya.

Kapolres Tanjungpinang akan mengerahkan anggota untuk melaksanakan patroli.

“Apabila diketahui adanya konvoi maka Polres Tanjungpinang tidak segan untuk membubarkan bahkan memberikan sanksi tindakan,” tegasnya.

Pewarta : Marolop
Editor.    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.