Teras Minta Pemda Dampingi 964 Desa di Kalteng yang Terkendala Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2020

Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI

JAKARTA | Warta Rakyat Pemerintah Pusat dalam rangka menangani Pandemi Covid-19 telah mengambil langkah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona. Dalam Perppu tersebut, dana desa menjadi salah satu pos anggaran yang diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi ini.

Presiden Jokowi sendiri telah memberi instruksi pemanfaatan dana desa untuk situasi saat ini, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga menyiapkan aturan turunan dari Perppu nomor 1 tahun 2020. Kendati demikian, faktanya masih banyak desa yang belum menerima penyaluran dana desa tahap I ini.

Teras Narang selaku Ketua Komite I DPD RI memberi contoh di Kalimantan Tengah, masih ada 964 desa yang belum mendapat penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020.

Mengingat sampai saat ini, dari 1.433 desa di Kalimantan Tengah, baru 469 desa yang menerima penyaluran alokasi 40% dana desa di tahap pertama ini.

Secara nasional, total dana desa yang akan disalurkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp 72 triliun, yang akan disalurkan dalam 3 tahap sepanjang tahun ini.

Untuk itu pihaknya pun mendorong agar Pemerintah Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah agar dapat segera mendampingi sekitar 964 desa yang belum mendapat penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020 tersebut.

“Sejauh ini penyaluran dana desa di Kalimantan Tengah bahkan belum mencapai angka 50% dari total seluruh desa. Kami mendorong agar Pemda melakukan pendampingan ke desa agar dana desa sepenuhnya dapat disalurkan pada tahap pertama ini” ujar Teras Narang melalui rilisnya pada Kamis (09/04).

Teras menguraikan pemerintah kabupaten melalui jajaran di tingkat kecamatan serta pendamping desa, perlu melihat kendala para kepala desa dalam penyelesaian dokumen yang diperlukan.

Sebab keterlambatan penyelesaian APBDes yang menjadi bagian dari dokumen Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) disebut hanya akan membuat desa menjadi gagap dalam menghadapi penyebaran covid-19 di wilayahnya.

Sementara saat ini, situasi benar-benar semakin menantang dengan keputusan pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu pun menambahkan bahwa di Kalteng, baru Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki 81 desa dan sepenuhnya telah mendapat penyaluran dana desa tahap pertama ini.

Pada urutan kedua, menyusul Kabupaten Kotawaringin Timur dengan total 168 desa dengan angka penyaluran mencapai 92,86% atau sejumlah 156 desa yang disalurkan. Sementara itu, ada juga dua Kabupaten yang belum menerima realisasi pencairan Dana Desa sama sekali.

“Hal ini tentu membutuhkan perhatian bersama. Agar penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2020 ini bisa segera dilakukan dengan tuntas. Dalam situasi pandemi ini, desa-desa dan masyarakatnya tentu akan membutuhkan dana tersebut untuk mendukung langkah pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah mereka,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya pun mendorong agar seluruh dana desa dapat segera disalurkan pada desa-desa lainnya. Kepala daerah diharapkan segera mengambil langkah termasuk mengevaluasi kendala pengajuan dana desa dari jajarannya hingga ke tingkat desa.

Peraturan Kepala Daerah tentang Dana Desa ini pun didorong juga agar dapat berjalan di tingkat bawah. Pelaporan realisasi dana desa dan capaian output tahun sebelumnya juga mesti dilaporkan sesuai ketentuan.

Dengan kerja bersama, dan saling bersinergi di setiap tingkatan pemerintahan, diharapkan dapat membuat dana desa efektif dipakai sebagai salah satu alternatif penanganan dampak pandemi.

“Jajaran pemerintah kabupaten mesti lebih sigap membantu menuntaskan penyaluran Dana Desa ini, agar pimpinan daerahnya juga dapat fokus pada isu lain yang lebih mendesak di tengah pandemi ini” harapnya.

Pihaknya pun berjanji, akan terus memantau perkembangan penyaluran dana desa ini, serta terus mendorong sinergi di tingkat pemerintah daerah dengan pemerintah desa.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pun, diharapkan bisa mendorong pemerintah kabupaten di wilayahnya untuk segera mengatasi kendala penyaluran dana desa di wilayah mereka masing-masing.

Dengan penyaluran dana desa secara penuh di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, diharapkan ada ketahanan sosial dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Dengan dana desa, kita siapkan ketahanan dan kekuatan desa dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19” tandasnya.

Pewarta : Thom Sembiring
Editor.    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.