103 Orang TKI dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Tanjungpinang Dikarantina

103 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sabtu (4/4).

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sebanyak 103 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di deportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sabtu (4/4).

Mereka dintaranya terdiri dari laki laki 76 orang, perempuan 26 dan anak-anak 1 orang.

Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M. Matakena mengungkapkan, para TKI diberangkatkan dari Penjara Machap Umboo, Melaka, Malaysia setelah selesai menjalani masa tahanan.

“Semuanya 103 orang terdiri dari laki laki 76, perempuan 26 dan anak-anak 1 orang,” ujarnya, Sabtu (4/4).

Ia menambahkan, seluruh TKI yang diberangkatkan melalui Pasir Gudang, Johor Baru itu dalam kondisi sehat. Kecuali ada satu orang laki-laki sakit asam urat menggunakan kursi roda

“Pastinya sudah. Itu dipenjaranya mereka diperiksa setiap hari. Terus mereka dilakukan seleksi, kalau sudah dokumen lengkap, masa tahanan mereka beres, kesehatannya oke baru dipulangkan. Itu tidak sembarangan,” sebutnya.

Lebih lanjut Pitter mengungkapkan, selanjutnya para TKI dibawa ke Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC) Tanjungpinang dan di karantina selama 14 hari.

“Dari sini (pelabuhan) dibawa ke RPTC Tanjungpinang dan di karantina selama 14 hari,” tuturnya.

Pewarta : Prengki
Editor.    : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses