Diduga Terkait Narkoba, Polisi Tangkap Vanessa Angel

Artis Vanessa Angel. (Foto: Detikcom/Palevi S)

JAKARTA | Warta Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap artis Vanessa Angel terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarts Barat Kombes Audie S. Latuheru.

“Iya benar (Vanessa Angel ditangkap),” kata Audie dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (17/3).

Namun, Audie belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan dan barang bukti apa yang diamankan.

Hingga saat ini, Vanessa masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

Diketahui, pada tahun 2019 lalu, Vanessa terjerat kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Momen keluarnya Vanessa diwarnai aksi saling dorong lantaran bodyguard yang melakukan penjagaan ketat.

Vanessa keluar pukul 08.00 WIB pada Juni 2019 dengan mengenakan busana putih tulang. Begitu keluar, Vanessa langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan, juga pengacaranya, Milano Lubis.

Sumber: CNN Indonesia 
Editor.   : Marolop

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.