Dua Pelaku Pungli di Parkiran Pujasera Diamankan Polres Tanjungpinang

Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Pokja penindakan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang amankan dua orang pelaku Pungli

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Pokja penindakan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang amankan dua orang pelaku Pungli berinisial S (51) dan RJ (47) di Parkiran Pujasera, Jalan Suka Berenang, Kota Tanjungpinang, Sabtu (15/2).

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, IPTU Suprihadi mengatakan, pengamanan ini berdasarkan Informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah dengan adanya pungutan parkir yang tidak memiliki izin.

Dari laporan masyarakat tersebut tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Dua orang pelaku sedang melakukan pungutan liar berupa meminta uang parkir kendaraan kepada para pengunjung yang datang,” katanya, Senin (17/2).

Lanjutnya, tim membawa kedua orang pelaku tersebut ke Ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti dari tangan pelaku yaitu 2 buah senter lampu merah kedap kedip dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp 34 ribu.

“Diamankan uang tunai yang diduga hasil pungli,” sebutnya.

Kemudian untuk tindak lanjut dari penangkapan tersebut kedua pelaku akan diserahkan ke Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk penaganan perkara.

Pewarta : Marolop
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.