Anak Buahnya Digeledah Jaksa, Walikota Akui Sudah Sering Ingatkan

Walikota Tanjungpinang, Syahrul (foto: Warta Rakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Walikota Tanjungpinang, Syahrul, mengakui telah berulangkali mengingatkan anak buahnya atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang agar tidak berbuat melanggar hukum.

“Ayah sudah sering mengingatkan kepada pegawai jalani tugas sesuai dengan tupoksi,” katanya dilansir Barometerrakyat.com, Rabu (29/1) di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura saat meninjau kesiapan petugas dan peralatan Thermal Scanner dalam rangka pencegahan virus corona.

“Jangan bermain-main, zaman ini bukan zaman dulu lagi, sekarang semua sudah canggih,” lanjut Syahrul.

Syahrul menyebutkan, dirinya telah dihubungi Kejaksaan Tanjungpinang saat dilakukan penggeledahan salah satu ruangan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, pada Selasa (28/1) kemaren.

“Jaksa sudah menelpon saya untuk mengeledah, ya silahkan. Apa yang disita (penyidik) masih belum menerima laporan,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Syahrul, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada penyidik.

“Kita ikuti saja proses,” tukasnya.

Sebelumnya dikabarkan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melakukan penggeledahan di salah satu ruangan kantor DPPKAD Kota Tanjungpinang dan salah satu rumah di Jalan Batu 8 terkait kasus penggelapan pajak BPHTB, Selasa (28/1).

Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor BPKAD terkait kasus yang sedang ditangani yakni penggelapan pajak BPHTB sejak tahun 2018 hingga 2019.

“Iya benar, tadi pagi sekira pukul 10 mulai melakukan penggeledahan,” katanya.

Kajari menyebutkan, dalam penggeledahan dikantor diamankan beberapa dokumen, laptop dan printer serta beberapa barang bukti lainya yang diduga ada kaitannya dugaan penggelapan pajak BPHTB.

Selain itu juga dilakukan penggeledahan dirumah terduga salah satu calon tersangka didaerah batu 8.

“Dirumahnya juga, diamankan laptop dan dokumen kaitan kasus penggelapan,” sebutnya.

Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi, untuk tersangka masih menunggu dari hasil perhitungan kerugian negara di BPKP Provinsi Kepri.

“Masih menunggu hasil kerugian negara nanti kita sampai perkembangannya,” ujarnya.

Pewarta: Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.