Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri Sterilisasi dan Jaga Ketat 43 Gereja

Tanjungpinang bersama dengan Unit Jibom Sat Brimobda Kepri melakukan sterilisasi Gereja di Tanjungpinang, Selasa (24/12/2019)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polres Tanjungpinang bersama dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimobda Kepri melakukan sterilisasi sejumlah gereja di Tanjungpinang, Selasa (24/12/2019).

Ada 6 gereja yang dilakukan sterilisasi, diantaranya Gereja HKBP Jalan Dr. Sutomo Kampung Baru, Gereja Khatolik di Anggrek Merah, Gereja GBI My Home Rawasari, Gereja HKBP Nommensen Kota Piring, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jln. Wonosari dan Gereja HKBP Bintan Center Jln. Wr. Supratman Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, mengungkapkan, bahwa dilakukannya sterilisasi ini untuk memastikan keamanan dan kekhusukan para jemaat umat kristiani yang akan melaksanakan ibadah natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Sterilisasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang dapat membahayakan dan mengganggu proses ibadah,” katanya, Selasa (24/12).

Lebih lanjut Kapolres Tanjungpinang menyampaikan, pihaknya bersama unsur TNI dan instansi lainnya akan melakukan pengamanan terhadap 43 gereja pada saat perayaan Natal. Dari 43 gereja tersebut 41 diantaranya menggelar perayaan Natal.

Selain menempatkan Personel pengamanan, pihaknya juga melakukan Patroli rutin secara periodik.

“Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan khidmat bagi para jemaat dan umat kristiani yang melaksanakan juga merayakan ibadah natal tahun 2019 serta masyarakat Kota Tanjungpinang secara keseluruhan dalam menyambut tahun baru 2020,” pungkasnya.

Pewarta : Marolop
Editor.     : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.