Bawaslu Tanjungpinang Akui Sudah Sesuai Prosedur Perekrutan Panwascam

Perubahan tahapan dan jadwal yang telah direvisi oleh Bawaslu Republik Indonesia

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini, mengakui, pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang telah sesuai prosedur, Senin (23/12).

Zaini mengatakan, molornya pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan disebabkan adanya perubahan tahapan dan jadwal yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Dalam intruksi tersebut menegaskan pelantikan digelar tanggal 22-23 Desember.

Diketahui, sebelum direvisi, jadwal pelantikan Panwascam seyogianya digelar pada 20-21 Desember 2019 kemaren.

“Jadwal (tahapan dan jadwal,red) sudah ada revisi terbaru dari Bawaslu RI. InsyaAllah Bawaslu Kota akan melakukan pelantikan sesuai jadwal dari Bawaslu RI, Besok Senin 23 Des 219 di Hotel CK,” sebut Zaini, Minggu (22/12).

Bahkan, ia juga mengirimkan hasil tangkapan layar (screnshot) tahapan dan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan pasca revisi oleh Bawaslu RI setelah adanya pemberitaan tudingan dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas dan wewenang.

Tahapan dan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan pasca revisi oleh Bawaslu RI

Ia mengatakan, dirinya belum sempat membaca pertanyaan wartawan terkait nomor surat hasil revisi tersebut lantaran masih sibuk melantik Panwascam.

“Alhamdulilah, kita baru selesai pelantikan Panwascam. Jadi belum sempat baca pertanyaan tadi,” tuturnya.

“Coba cek, ada kami kirimkan revisinya,” tukasnya.

Yang jelas, kata Zaini, pihaknya telah melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan sesuai tahapan, bahkan hingga pelantikan Panwascam tepat waktu

“Jadi, kami berharap tetap menjaga silatuhmi kita melalui pemberitaan,” ucapnya.(red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.