Jika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam, Bintan dan Tanjunpinang adalah surga bagi para penyelundup, hal itu mungkin sulit dibantah.
Secara faktual dilapangan aksi penyelundupan memang sangat marak terjadi di daerah yang notabene berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand Vietnam dan lainnya.
Praktek penyelundupan seakan-akan tak bisa padam. Tidak hanya lintas negara, belakangan ini aksi sindikat penyelundupan pun menyasar pulau-pulau sekitar lintas kabupaten kota, bahkan lintas provinsi
Jika lintas negara dulunya kita sering mendengar penyelundupan ballpress atau pakaian bebas, elektronik, sembako dan minuman beralkohol kini para penyelundup sudah merambah dengan beraninya mamasukkan rokok berbagai merk dan mobil mewah diluar kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Aparat Bea Cukai yang menjadi penjaga gawang terhadap aksi aksi penyelundupan sudah berulangkali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan.
Dalam satu bulan ini kita mendengar pihak Bea Cukai mengamankan rokok berbagai merek tanpa cukai dibilangan pasar baru Tanjungpinang, meskipun hanya pedagang eceran alias bukan cukong atau bukan pemasok
Terlepas sasaran penggeledahan dilakukan hanya untuk pedagang eceran tentu hal itu patut kita apresiasi.
Namun ada yang paling menarik disini. Selain peredaran rokok tanpa cukai, ada juga mobil mewah yang diduga selundupan.
Tepatnya pada Rabu (25/9/2019) kemaren dikabarkan terdapat dua unit mobil mewah yang diduga mobil selundupan berkeliaran di Tanjungpinang.
Bahkan sempat terparkir beberapa menit dirumah salah satu pengusaha di Tanjungpinang sebelum dikembalikan ke gudang ekspedisi di Jalan RE. Martadinata, KM 6 Tanjungpinang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari situs media online, kedua mobil Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL warna hitam dan Toyota FJ Cruiser B 2034 PBC warna kuning tersebut ditegah Bea Cukai Marunda, di pelabuhan Sunda Kelapa pada 18 Agustus 2019.
Setelah ditegah mobil tersebut dikembalikan ke Tanjungpinang lantaran diduga kedua mobil tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Namun hingga kini penjelasaan keberadaan dua mobil mewah tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Baca juga:
- Akhirnya Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Pita Cukai di Pasar Baru Tanjungpinang
- Dua Mobil Mewah Diduga Selundupan Masuk Kerumah Pengusaha di Tanjungpinang
Mengamati dua kasus diatas, tak salah jika orang dari dulu hingga sekarang masih tetap menjuluki daerah pabean sebagai surga bagi para penyelundup.
Fakta ini cukup menarik, karena sepertinya para penyelundup tidak takut lagi dalam melancarkan aksinya.
Pelabuhan tikus bukan lagi menjadi satu-satunya fasilitas yang dianggap mampu memuluskan rencana mereka. Para penyeludup kini sudah terang-terangan menggunakan kapal di pelabuhan resmi.
Mengapa tidak bisa hilang? alasannya sudah jelas karena keuntungan yang didapat dari barang haram itu jika berhasil akan mendapat keuntungan yang besar lantaran barang-barang yang diselundupkan terbebas dari pajak-pajak.
Aksi itu juga menjadi sulit diberantas karena adanya dugaan gratifikasi atau uang pelicin dari para penyelundup kepada oknum-oknum instansi-instansi.
Terkait kerugian negara sudah jelas, uang pajak yang seharusnya menjadi potensi pemasukan negara menjadi los
Butuh kerjasama lintas instansi yang kuat untuk memberantas aksi penyelundupan ini. Intansi yang memiliki peran pemberantasan penyelundupan diharapkan menghilangkan ego sektoral.
Pemerintah juga harus berani melakukan terobosan-terobosan ekstrem agar aksi penyelundupan di daerah ini bisa lenyap.
Tentu saja diperlukan kejujuran tingkat tinggi dan integritas yang paripurna dari para aparat petugas di lapangan baik itu petugas Bea Cukai dan instansi berwenang lainnya.
Seyogianya saling bahu-membahu dan berkoordinasi untuk satu tujuan yang sama yakni menindak tegas para penyelundup.
Tindakan tindakan pasca pencegahan atau penangkapan yang berada di jalur hukum bea dan cukai mesti berani terbuka kepada publik, termasuk kepada instansi lain.
Follow up atas hasil sitaan barang barang selundupan juga harus cepat dan dilakukan secara transparan.
Jika semua petugas melakukan tindakannya semata-mata demi hukum dan keuntungan negara, bukan untuk keuntungan pribadi atau golonga niscaya daerah ini akan bisa terbebas dari aksi aksi penyelundupan.
Salam redaksi