Pemko Tanjungpinang Buka Lowongan Direktur BUMD

Iklan Pengumuman Seleksi Direktur BUMD Tanjungpinang (Humas)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Masa jabatan kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang akan segera berakhir tahun ini. Sehubungan dengan itu Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan seleksi perekrutan jabatan Direktur Utama PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Direktur Utama PD. BPR Bestari, dan Ketua Dewan Pengawas PD. BPR Bestari.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. Riono, M.Si mengatakan seleksi jabatan dua direktur utama dan satu ketua dewan pengawas tersebut akan dilaksanakan melalui tiga tahapan. Ketiga tahapan tersebut adalah tahapan seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK), dan seleksi wawancara akhir.

“Jabatan dua direktur utama BUMD Kota Tanjungpinang terbuka untuk umum, sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan. Khusus untuk jabatan ketua dewan pengawas PD. BPR Bestari berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah Kota Tanjungpinang. Berkas lamaran dapat diantarkan mulai tanggal 13 Mei sampai dengan tanggal 27 Mei 2019. Mengenai syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Riono.

Untuk lowongan jabatan direktur utama PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, terdapat persyaratan khusus yaitu memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di level manajer dan referensi dari perusahaan asal dengan penilaian baik. Selain itu pelamar juga harus membuat proposal rencana bisnis 5 tahun perusahaan.

Sementara untuk jabatan direktur utama PD. BPR Bestari terdapat beberapa persyaratan khusus antara lain, tidak termasuk dalam daftar kredit macet, memiliki pengetahuan di bidang perbankan atau lembaga jasa keuangan non perbankan yang memadai, dan memiliki sertifikat kompetensi direksi dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang masih berlaku.

“Berkas lamaran ditujukan kepada Walikota Tanjungpinang dengan alamat surat Panitia Seleksi Kepengurusan BUMD Kota Tanjungpinang cq Bagian Perekenomian Setdako Tanjungpinang. Berkas lamaran diantarkan langsung atau pihak lain dengan membawa surat kuasa,” tutur Riono. (kominfo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.