Konsep Urban Farming Akan Hadir di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Seiring  berjalannya waktu Kota Tanjungpinang yang begitu pesat perkembangannya, semakin banyak investor yang mulai berkembang di Kota Tanjungpinang. PT Yakin Perkasa Propertama berencana akan membangun pertanian perkotaan di kota Tanjungpinang tepatnya di Senggarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT Yakin Perkasa Propertama, Samuel Maruli pada perencanaan konseptual di Meeting Room Hotel Aston Tanjungpinang. Sabtu, (20/2).

Sebanyak 300 unit rumah yang ramah lingkungan akan dibangun di atas lahan 30 hektar. Konsep perumahan lingkungan ini adalah Rumah Kebun atau Pertanian Perkotaan dimana terdapat tanaman hidroponik dihalaman belakang rumah, terdapat saung (gazebo) dengan luas 1000 meter, kebun sayuran dan peternakan.

Pengolahan limbah akan dipasang biogas agar dapat dimanfaatkan menjadi gas rumah tangga sebagai sumber energi, sehingga setiap rumah dapat mencukupi pangan dan energinya.

Dapat Dikalkulasikan jika dalam 300 unit rumah orang dua orang tenaga kerja, maka dapat membuka lapangan pekerjaan untuk 600 orang. Ini akan membuka lapangan pemerjaan baru.

Hunian ini merupakan real estate pertanian, pendidikan dan wisata.

“Selain Urban Farming juga akan ada beberapa destinasi di antaranya, Mangrove Resort, Culinary Food Yard, Eco Agritecture Park, Hillside Resort Hotel, Botanical Garden Residence, Terraced Town House dan Light Industrial Estate,” jelas samuel di awal pemaparannya.

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP sangat mendukung atas perencanaan konseptual atau konsep perencanaan yang direncanakan oleh PT Yakin Perkasa Propertama.

“Besar semangat saya untuk merealisasikan pembangunan ini, saya atas nama Walikota Tanjungpinang tentu mengapresiasi dan mendukung dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Tanjungpinang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rahma mengatakan ada beberapa HGB yang terindikasi terlantar, dimana ini adalah momen yang tepat perusahaan dan pemerintah saling meyakinkan dalam bentuk kesungguhan untuk membangun kota Tanjungpinang, bagi yang masih tersedia waktunya.

“Karena HGB ada batasan waktu, Mudah-mudahan ini dapat segera terwujud sebelum ada penertiban HGB yang terlantar,” lanjutnya.

Rahma menambahkan, komitmen antara perusahaan dan pemerintah harus jelas, tidak serta merta hanya ucapan belaka tetapi akan ada bentuk legalitas yang harus dipertanggungjawabkan.

“Antara pemerintah Kota Tanjungpinang dan PT Yakin Perkasa Propertama akan membuat komitmen dalam bentuk MoU tentang rencana pembangunannya, adanya kesempatan kerja untuk masyarakat Tanjungpinang pada proyek pembangunan tersebut untuk membantu mereka bangkit kembali di masa pandemi,” tambahnya.

Untuk kelanjutannya Pemko Tanjungpinang tentu akan mengkaji kelayakannya terlebih dahulu terlebih dahulu melalui dinas teknis, selain itu juga terkait RDTR, persyaratan perizinan, Amdal, dan hal lainnya terkait pembangunan urban farming agar persyaratannya segera dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku oleh investor.

“Saya berharap mudah-mudahan ini menjadi nyata tidak hanya sekedar impian belaka tetapi dapat terwujud menjadi satu kesempatan baru yang berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” tutupnya.

Pewarta : Ilham
Editor : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.