
TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id –Maraknya peredaran rokok non cukai di Kota Tanjungpinang membuat Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Petrus M Sitohang angkat bicara.
Petrus mengungkapkan agar mengevaluasi kinerja Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Dean Yelta.
Hal itu disampaiakan Petrus diruang kerjanya, Jumat (2/1).
“Kalau kawasan perdagangan bebas hanya untuk melegalkan peredaran rokok tanpa cukai pimpinan BP Kawasan harus dievaluasi kinerjanya,” ujarnya.
BP Kawasan Kota Tanjungpinang, lanjutnya, seyogianya lebih aktif melakukan pengawasan peredaran rokok non cukai di Kota Tanjungpinang.
Sebab menurutnya rokok dan barang–barang yang diproduksi di kawasan perdagangan bebas tujuannya adalah untuk ekspor, bukan konsumsi dalam negeri.
“BP Kawasan Tanjungpinang harusnya juga aktif mengawasi kegiatan yang beroperasi di kawasan FTZ di wilayahnya,” pungkasnya.
“Kalau untuk konsumsi dalam Negeri dia terutang cukainya,” sambungnya.
Terkait peredaran yang diduga illegal itu, dia juga sudah beberapa kali mengingatkan Kepala BP Kawasan Tanjungpinang untuk mengawasi peredaran rokok tanpa cukai ini. Karena telah menimbulkan kerugian Negara yang cukup besar
“Sejak dulu saya sudah mengingatkan agar BP Kawasan mengawasi peredaran rokok tanpa cukai ini karena merugikan Negara,” tutupnya. (red)





