KARIMUN | WARTA RAKYAT – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mendorong kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031 untuk memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), terutama dengan mengoptimalkan potensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, optimalisasi penghimpunan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia menilai, potensi zakat dan infak di kalangan ASN masih dapat ditingkatkan seiring membaiknya ketepatan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Yang sudah berjalan baik selama ini tentu perlu dipertahankan. Namun, yang masih perlu kita optimalkan adalah pengumpulan zakat, terutama di lingkungan ASN. Sekarang kita berupaya memastikan gaji dan TPP dibayarkan tepat waktu. Mudah-mudahan ini turut meningkatkan semangat untuk menunaikan zakat dan infak,” ujar Bupati Ing Iskandarsyah.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas gerakan infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat penerima manfaat.
Menurutnya, zakat memiliki ketentuan nisab dan persyaratan tertentu, sedangkan infak dan sedekah dapat menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk terus berbagi sesuai kemampuan.
“Zakat memiliki batasan nisab dan ketentuan yang harus dipenuhi. Karena itu, selain mengoptimalkan zakat, kami juga ingin mendorong infak dan sedekah. Keduanya menjadi bagian penting dalam memperluas kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Bupati Ing Iskandarsyah mengingatkan bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam, sementara infak dan sedekah menjadi wujud kepedulian serta upaya memperkuat solidaritas sosial.
“Orang tidak akan jatuh miskin karena bersedekah. Justru melalui infak dan sedekah, kita bisa menambah kemanfaatan dan membantu sesama,” tegasnya.
Dorongan tersebut disampaikan Iskandarsyah dalam momentum pelantikan pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (30/10/2026).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 723 Tahun 2026 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun Periode 2026–2031.
Adapun susunan pimpinan yang resmi dilantik terdiri atas Asihadi (Ketua), Arifwan (Wakil Ketua I), Mhd Tolip (Wakil Ketua II), Jumadiah (Wakil Ketua III), serta Siti Hawa (Wakil Ketua IV).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan OPD Kabupaten Karimun, pimpinan perbankan, BUMD, BUMN, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kepada jajaran pimpinan yang baru dilantik, Iskandarsyah menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan pesan agar seluruh amanah dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ungkap Bupati.
Ing Iskandarsyah menegaskan, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh amanah karena menyangkut kepercayaan umat.
“Melalui kepengurusan baru ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap BAZNAS semakin optimal menghimpun potensi dana umat, memperkuat tata kelola penyaluran, serta memperluas manfaat program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” pesan Bupati. (Nov)






