Viral Dugaan Timbangan Curang di Pasar Puan Maimun, Perumda Bumi Berazam Jaya Bergerak Cepat: Pedagang Nakal Terancam Dikeluarkan

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya Kabupaten Karimun, Muhammad Mahsun, memimpin rapat bersama para pedagang di Pasar Puan Maimun sebagai respons cepat atas viralnya dugaan kecurangan timbangan di media sosial, Kamis (6/8/2026). (Foto: Nov/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Dugaan praktik kecurangan timbangan di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial Facebook.

Keluhan seorang konsumen yang mengaku mengalami selisih berat timbangan saat membeli ayam memicu beragam reaksi dari masyarakat dan mendorong pengelola pasar mengambil langkah cepat untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Bacaan Lainnya

Unggahan akun Facebook “Sandra Aurel” pada Kamis (6/8/2026) menyebutkan bahwa ayam bersih yang dibeli dengan berat dua kilogram, setelah ditimbang kembali di rumah hanya tersisa sekitar 1,7 kilogram. Saat dikonfirmasi kepada pedagang, konsumen mengaku mendapat penjelasan bahwa timbangan yang digunakan dalam kondisi rusak sehingga selisih pembayaran kemudian dikembalikan.

Unggahan tersebut sontak menuai perhatian luas dan dibanjiri komentar warganet yang berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap alat ukur yang digunakan para pedagang di pasar tradisional.

Menanggapi persoalan tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya Kabupaten Karimun, selaku pengelola Pasar Puan Maimun langsung menggelar rapat bersama sejumlah pedagang sebagai langkah awal evaluasi sekaligus memperkuat komitmen menciptakan aktivitas perdagangan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada konsumen.

Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Kabupaten Karimun, Muhammad Mahsun, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik Pasar Puan Maimun.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami merespons cepat setiap keluhan masyarakat. Kepada konsumen yang menyampaikan dugaan kecurangan timbangan, kami mengajak untuk datang langsung ke Kantor Perumda Bumi Berazam Jaya di Lantai 3 Pasar Puan Maimun agar dapat menyampaikan laporan secara resmi disertai bukti yang dimiliki. Dengan begitu, kami bisa melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan kepastian penyelesaian,” ujar Muhammad Mahsun kepada Warta Rakyat.

Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, Perumda akan segera memanggil pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi sekaligus pemeriksaan fisik terhadap alat timbang yang digunakan.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kata dia, pengelola pasar akan memberikan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin berjualan apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.

“Kami ingin memberikan efek jera. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran yang berulang, pedagang tersebut dapat kami minta untuk tidak lagi berjualan di Pasar Puan Maimun. Kami juga akan meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tegas Mahsun.

Lebih lanjut, Mahsun menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama keberlangsungan pasar tradisional. Karena itu, seluruh pedagang diharapkan menjaga integritas, menggunakan alat ukur yang sesuai ketentuan, serta memberikan pelayanan yang jujur kepada setiap pembeli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan pasar.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pasar. Kami ingin Pasar Puan Maimun menjadi pasar yang bersih, tertib, aman, dan terpercaya sehingga masyarakat merasa nyaman berbelanja,” tambahnya.

Langkah cepat yang diambil Perumda Bumi Berazam Jaya menunjukkan komitmen pengelola dalam menjaga integritas perdagangan di Pasar Puan Maimun.

Di tengah tingginya perhatian publik, transparansi penanganan setiap pengaduan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses