Kejari Karimun dan KSOP Perkuat Sinergi Hukum, Dorong Tata Kelola Kepelabuhanan Berintegritas

Kejaksaan Negeri Karimun bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun menandatangani perpanjangan kerja sama pada Selasa (4/8/2026). (Foto: ist)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kejaksaan Negeri Karimun dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan perpanjangan kerja sama, Selasa (4/8/2026).

Penandatanganan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, didampingi jajaran pejabat struktural.

Bacaan Lainnya

Perpanjangan kerja sama menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, pendampingan serta kepastian hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi.

Sebagai daerah dengan karakteristik dan posisi strategis di jalur maritim, Karimun memiliki aktivitas kepelabuhanan yang berkaitan erat dengan keselamatan pelayaran, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan.

Karena itu, penguatan kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, menegaskan Kejaksaan Negeri Karimun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, mediasi maupun tindakan hukum lainnya.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam memberikan dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas KSOP. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola kepelabuhanan yang tertib, profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Menurut Denny, sinergi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga memiliki dimensi preventif melalui pemberian pendampingan dan pertimbangan hukum agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal.

“Perpanjangan kerja sama ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan Kejaksaan Negeri Karimun dan KSOP Karimun dalam menjalankan tugas masing-masing, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik, kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Dalam konteks Karimun sebagai wilayah maritim, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola kepelabuhanan yang aman, tertib, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses