KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan tata kelola birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.
Kerja sama strategis ini melahirkan inovasi pelayanan bertajuk KADO-PURNA (Kartu Keluarga dan Dokumen Otomatis Purna Bhakti).
Program terobosan ini dirancang khusus untuk mempermudah dan memangkas birokrasi pengurusan administrasi kependudukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak memasuki masa purna bakti.
Selama ini, proses pembaruan dokumen kependudukan seperti penyesuaian status pekerjaan pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el bagi ASN yang pensiun kerap memerlukan proses permohonan mandiri.
Melalui inovasi KADO-PURNA, paradigma tersebut diubah menjadi pelayanan yang proaktif.
Berdasarkan PKS tersebut, setiap ASN yang memasuki masa purna bakti akan memperoleh pembaruan dokumen kependudukan secara otomatis.
Mekanisme ini berjalan berkat integrasi data yang sinergis, di mana BKPSDM secara langsung menyampaikan data kepegawaian kepada Disdukcapil Karimun.
Dengan demikian, para pensiunan tidak perlu lagi repot mengurus administrasi secara manual, sehingga proses menjadi jauh lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang nyata.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, R Mavia Rozza, mengungkapkan bahwa inovasi KADO-PURNA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para abdi negara yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
“Melalui inovasi KADO-PURNA, kami ingin memastikan bahwa setiap ASN yang memasuki masa purna bakti dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui tanpa harus mengajukan permohonan sendiri. Kolaborasi antara Disdukcapil dan BKPSDM menjadi wujud pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian kepada para ASN yang telah mengabdikan dirinya kepada negara,” ujar nya, Rabu (28/7/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk apresiasi dan penghormatan tertinggi kepada para ASN atas dedikasi serta loyalitas yang telah mereka curahkan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
“ASN yang memasuki masa purna bakti telah memberikan pengabdian terbaiknya kepada daerah. Melalui kerja sama ini, BKPSDM akan memastikan data kepegawaian disampaikan secara tepat waktu kepada Disdukcapil sehingga pembaruan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara otomatis. Kami berharap inovasi KADO-PURNA memberikan kemudahan, kepastian layanan, dan menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Implementasi inovasi KADO-PURNA diharapkan tidak hanya menjadi solusi praktis bagi para ASN purna bakti, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat integrasi data antarperangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Melalui terobosan kolaboratif ini, Pemkab Karimun kembali membuktikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan birokrasi akan terus dikedepankan, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas di Bumi Berazam. (Nov)





