Krisis Kelistrikan Belum Pulih, Disdikbud Karimun Instruksikan Pelajar SD dan SMP Belajar dari Rumah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah. Foto: Batam Pos

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Menanggapi krisis pemadaman listrik total (blackout) yang masih melanda sebagian besar wilayah Pulau Karimun hingga Rabu malam, 22 Juli 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun mengambil langkah taktis dan proaktif.

Otoritas pendidikan resmi mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh secara fakultatif bagi seluruh pelajar tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Bacaan Lainnya

Kebijakan krusial ini tertuang secara resmi dalam Surat Pemberitahuan Nomor: 400.3/328/GTK/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah KB/TK, SD, serta SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah setempat.

Kepala Disdikbud Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta efektivitas proses transfer ilmu pengetahuan bagi para peserta didik di tengah ketidakpastian pasokan energi.

“Menyikapi kondisi pemadaman listrik yang berdampak langsung pada kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah, kami memutuskan agar pelaksanaan pembelajaran pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 23 dan 24 Juli 2026, dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR),” tegasnya saat dikonfirmasi Warta Rakyat, Rabu (22/7/2026) malam.

Grandy juga menambahkan bahwa fleksibilitas diberlakukan bagi sekolah swasta yang memiliki fasilitas penunjang mandiri.

Sekolah swasta yang telah dilengkapi genset listrik diberikan keleluasaan untuk tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah atau memilih opsi belajar dari rumah (BDR).

Selain itu, terkait teknis operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beririsan dengan jadwal tersebut, pihak sekolah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi langsung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan surat edaran resmi Disdikbud Karimun, berikut poin-poin penting instruksi yang wajib dijalankan oleh satuan pendidikan:
▪︎ Pemberlakuan BDR: Kegiatan pembelajaran tanggal 23 dan 24 Juli 2026 dilaksanakan dari rumah. Apabila pada hari Jumat, 24 Juli 2026, kelistrikan telah pulih normal, kegiatan tatap muka di sekolah akan diberlakukan kembali.

▪︎ Peran Kepala Sekolah dan Guru: Kepala sekolah wajib mengkoordinasikan para guru untuk memastikan proses pembelajaran siswa selama di rumah tetap terlaksana secara optimal.

▪︎ Koordinasi Lintas Sektor: Pihak sekolah diminta proaktif berkoordinasi dengan pihak SPPG terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada rentang tanggal tersebut.

▪︎ Diseminasi Informasi Cepat: Kepala sekolah diinstruksikan agar segera menyebarluaskan informasi krusial ini kepada seluruh dewan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid tanpa penundaan.

Krisis kelistrikan yang memicu penyesuaian sistem pendidikan ini bermula dari insiden kebakaran yang melumpuhkan material kubikel lemari bagi Jaringan Tegangan Menengah (TM) di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bukit Carok pada Senin sore, 20 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kerusakan infrastruktur vital tersebut berimbas pada pemadaman bergiliran yang masif di berbagai wilayah Karimun.

Kendati demikian, upaya pemulihan masif terus dikebut di lapangan. Sebagai respons tanggap darurat, pihak PLN telah mendatangkan 14 unit material kubikel pengganti melalui jalur laut dari luar daerah, serta menerjunkan bala bantuan teknis berupa tenaga ahli kelistrikan berpengalaman langsung dari Pekanbaru, Riau, guna mempercepat normalisasi sistem kelistrikan di Pulau Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses