BP Karimun Gelar Sosialisasi LKPM 2026 Guna Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Pelaku Usaha

BP Karimun Gelar Sosialisasi LKPM 2026 Guna Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Pelaku Usaha di Hotel Aston Karimun, Selasa (30/6/2026). Foto: Nov

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun) secara resmi menyelenggarakan agenda strategis bertajuk “Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun tahun 2026”.

Acara berskala besar ini dihelat secara komprehensif pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Ballroom Hotel Aston Tanjung Balai Karimun.

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini yang merepresentasikan penggerak ekonomi utama daerah, terdiri atas delegasi dari 56 perusahaan yang beroperasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, serta didampingi oleh perwakilan dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait masing-masing.

Adapun narasumber yang dihadirkan ialah dari Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, serta Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Karimun.

Agenda ini diinisiasi sebagai langkah konkret dalam mentransformasi ekosistem investasi daerah melalui peningkatan kesadaran, kepatuhan, serta akuntabilitas para pelaku usaha di wilayah kerja BP Karimun.

Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun selaku Ketua Panitia Pelaksana, Henry Bawole, menyampaikan laporan resmi terkait urgensi teknis dan komposisi kepesertaan.

“Kegiatan Sosialisasi LKPM Tahun 2026 ini bukan sekadar pemenuhan formalitas birokrasi, melainkan instrumen vital untuk mendorong para pelaku usaha agar secara rutin dan tepat waktu melaporkan perkembangan realisasi investasi mereka,” ujar Henry Bawole.

Ia menambahkan, bahwa target spesifik dari giat ini mencakup penguatan pemahaman regulasi, memastikan validitas dan akurasi data investasi, serta memfasilitasi kemudahan proses pelaporan sistemik.

“Lebih dari itu, kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat. Forum ini membuka ruang diskusi interaktif agar pemerintah mendapatkan masukan langsung mengenai tantangan riil di lapangan, sementara pelaku usaha memperoleh update regulasi investasi terkini,” ungkap Henry Bawole.

Sementara itu, Kepala BP Karimun, Agusnawarman, dalam pengarahan utamanya menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan investasi melalui LKPM merupakan potret komitmen pelaku usaha terhadap aspek transparansi dunia bisnis modern.

“Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun memiliki daya tarik geostrategis yang besar, namun pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan tertib administrasi investasi yang kokoh. LKPM adalah pilar utama bagi perumusan kebijakan ekonomi makro di daerah. Melalui sinergi yang dibangun hari ini, kami berupaya memastikan setiap pelaku usaha memahami pentingnya mengisi dan menyampaikan laporan berkala ini dengan benar, valid, dan tepat waktu,” tegasnya.

Untuk memastikan tercapainya indikator kinerja utama dalam investasi, BP Karimun menggarisbawahi lima tujuan spesifik dari penyelenggaraan sosialisasi ini:
1. Edukasi Regulasi: Meningkatkan pemahaman komprehensif pelaku usaha mengenai instrumen LKPM.
2. Kepatuhan Pelaporan: Mendorong rutinitas pelaporan realisasi investasi secara periodik dan berkala.
3. Validasi Data: Memastikan keabsahan, validitas, dan akurasi data investasi yang masuk ke sistem.
4. Efisiensi Sistem: Memudahkan dan memotong hambatan teknis dalam proses tata cara pelaporan.
5. Sinergi Dua Arah: Mengakomodasi keluhan hambatan investasi sekaligus diseminasi aturan terbaru.

Melalui forum berskala tinggi ini, BP Karimun berharap realisasi investasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun pada tahun 2026 dapat terdokumentasi dengan lebih presisi, akurat, dan transparan, sekaligus mampu menstimulus iklim investasi yang lebih kompetitif di kancah nasional maupun internasional. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses