Perkuat Tata Kelola Investasi, Bupati Karimun Iskandarsyah Dorong Transparansi dan Kepatuhan LKPM Pelaku Usaha

Foto bersama usai pembukaan Sosialisasi LKPM di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun tahun 2026" yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun) pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Ballroom Hotel Aston Tanjung Balai Karimun. Foto: Nov

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya dalam memperkuat fundamental ekonomi daerah melalui akselerasi iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Bertempat di tengah momentum strategis pelaksanaan sosialisasi investasi daerah, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, memaparkan arah kebijakan makro serta pentingnya sinergisitas regulasi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Dalam pandangannya, investasi menempati posisi krusial sebagai stimulus utama roda perekonomian di tingkat regional.

Kendati demikian, pencapaian tersebut harus diiringi oleh kepatuhan administratif yang ketat dari para pelaku industri.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menjelaskan bahwa tolok ukur kesuksesan pembangunan sektor investasi tidak lagi sekadar bersandar pada nominal angka atau nilai modal yang masuk ke daerah.

Lebih dari itu, aspek substansial terletak pada kualitas tata kelola dan kepatuhan para investor terhadap regulasi yang berlaku, salah satunya melalui penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Investasi merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing daerah, mendorong pertumbuhan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ing Iskandarsyah.

Hal itu disampaikan Bupati pada kegiatan
Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun tahun 2026″ yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun).

Acara berskala besar ini dihelat secara komprehensif pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Ballroom Hotel Aston Tanjung Balai Karimun.

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini yang merepresentasikan penggerak ekonomi utama daerah, terdiri atas delegasi dari 56 perusahaan yang beroperasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, serta didampingi oleh perwakilan dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait masing-masing.

Adapun narasumber yang dihadirkan ialah dari Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, serta Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Karimun.

Agenda ini diinisiasi sebagai langkah konkret dalam mentransformasi ekosistem investasi daerah melalui peningkatan kesadaran, kepatuhan, serta akuntabilitas para pelaku usaha di wilayah kerja BP Karimun.

“Namun demikian, keberhasilan pembangunan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan kepatuhan pelaku usaha terhadap berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan realisasi investasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha, serta merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung iklim investasi yang kondusif,” lanjut Bupati Iskandarsyah menegaskan.

Mengingat signifikansi laporan tersebut bagi validitas data pembangunan, Ing Iskandarsyah menilai agenda edukasi dan sosialisasi ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi masa depan koridor ekonomi Karimun.

Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pengusahaan (BP) Karimun atas langkah proaktif dalam memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha.

“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat strategis. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami tata cara penyampaian LKPM dengan benar, memperoleh informasi terbaru mengenai regulasi yang berlaku, serta berdiskusi secara aktif dengan para narasumber apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dipahami,” tuturnya.

Kepada BP Karimun, Bupati Iskandarsyah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim investasi yang semakin mudah, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Karimun.

Melalui kemitraan yang solid antara pemerintah daerah, BP Karimun, dan para pelaku industri, Kabupaten Karimun optimistis mampu mempertahankan daya saing kawasannya sebagai destinasi investasi yang aman, kompetitif, sekaligus memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang konkret bagi kemaslahatan publik. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses