BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi memanfaatkan aplikasi “Si-Pintar” dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027. Penggunaan platform digital ini diharapkan mampu mempermudah para orang tua murid dalam melakukan proses pendaftaran sekolah yang berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan bahwa Pemkab Bintan melalui Dinas Pendidikan telah menjadwalkan tahapan pendaftaran secara bertahap bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP.
Untuk tahap awal, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan membuka pendaftaran murid baru jenjang SD dan SMP melalui jalur afirmasi, mutasi (perpindahan tugas orang tua), dan prestasi. Tahapan ini berlangsung terhitung mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2026, dan hasilnya akan diumumkan secara resmi pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, untuk pendaftaran melalui jalur zonasi atau domisili pada jenjang TK, SD, hingga SMP, jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 sampai 4 Juli 2026, dengan hasil kelulusan yang diumumkan pada 8 Juli 2026.
Di sisi lain, proses pendaftaran SPMB bagi Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF) Negeri, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Bintan dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 sampai 9 Juli 2026, dan pengumuman hasil seleksi akan dipublikasikan pada 10 Juli 2026.
Wabup Deby Maryanti berharap sistem baru berbasis aplikasi ini bisa meminimalkan kendala di lapangan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kita harapkan pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru untuk tahun 2026 ini dapat berjalan lancar. Bilamana masyarakat menemui kendala (saat mendaftar), kami mengimbau agar segera menghubungi pihak sekolah terdekat atau langsung ke dinas terkait,” ujar Deby Maryanti, Selasa (23/06/2026).
Dengan penerapan aplikasi Si-Pintar, Pemkab Bintan berkomitmen untuk mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dari rumah masing-masing.






