KARIMUN | WARTA RAKYAT – Dalam upaya memperkokoh sistem keamanan berbasis kemitraan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar Apel Sabuk Kamtibmas di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Senin, (22/6/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Karimun tetap berada dalam situasi yang kondusif.
Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, yang bertindak selaku Inspektur Upacara.
Hadir dalam upacara tersebut jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Karimun, personel dari berbagai satuan fungsi, serta representasi lintas elemen masyarakat yang mengakar dalam jejaring Sabuk Kamtibmas.
Di antaranya meliputi organisasi kemahasiswaan, komunitas ojek online (ojol), organisasi kepemudaan (OKP), hingga tokoh perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam amanatnya, AKBP Yunita Stevani menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan komitmen tinggi dari seluruh elemen yang terlibat.
Menurutnya, kehadiran para tokoh sektoral ini mencerminkan tanggung jawab moral kolektif dalam menjaga kedamaian di Bumi Berazam.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini merupakan wujud nyata dari sinergi kolaboratif antara Polri dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Melalui kebersamaan yang solid, kita memiliki kekuatan penuh untuk mengantisipasi sekaligus memitigasi berbagai potensi gangguan, mulai dari aksi premanisme, anarkisme, hingga eskalasi penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan,” tegas Kapolres Karimun.
Lima Pesan Strategis Kapolres Karimun
Lebih lanjut, Kapolres menggarisbawahi beberapa poin fundamental yang harus diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan responsif, antara lain:
▪︎ Menjadi Agen Ketertiban: Bertindak sebagai role model dalam mematuhi norma hukum di lingkungan masing-masing.
▪︎ Filter Informasi: Secara tegas menolak dan memutus mata rantai penyebaran informasi provokatif.
▪︎ Resolusi Konflik: Mengedepankan prinsip musyawarah dalam setiap penyelesaian dinamika sosial.
▪︎ Deteksi Dini: Meningkatkan kewaspadaan lingkungan terhadap potensi ancaman kejahatan.
▪︎ Respons Cepat: Memanfaatkan kanal resmi Layanan Kepolisian 110 untuk pelaporan situasi darurat.
Salah satu esensi penting dalam rangkaian acara ini adalah pembacaan “Deklarasi Sabuk Kamtibmas”. Pembacaan komitmen bersama ini menjadi piagam moral bagi Polri, instansi terkait, dan elemen sipil untuk bergerak dalam satu ritme yang sama menjaga kedaulatan kamtibmas secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian apel berlangsung khidmat, tertib, dan presisi. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto komunal sebagai simbolisasi soliditas yang tak tergoyahkan antara institusi Polri dan masyarakat Kabupaten Karimun.
Melalui momentum ini, Polres Karimun berhasil mempertegas bahwa keamanan daerah bukan hanya bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pada kuatnya jalinan kemitraan antara aparat dan masyarakatnya. (Nov)






