Disdikbud Karimun Minta Masyarakat Laporkan Jika Temukan Pungli saat SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah. Foto: Batam Pos

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau segera dimulai.

Pendafataran dan seleksi SPMB SD dimulai sejak tanggal 8 samlai 11 Juni 2026, pengumumannya 12 Juni dan daftar ulang 12 sampai 13 Juni.

Bacaan Lainnya

Untuk jalur domisili SPMB SD sebanyak 75%, jalur afirmasi 20% (untuk anak kurang mampu dan penyandang disibalitas), sedangkan jalur mutasi 5%.

Kemudian pelaksaanan jadwal SPMB SMP, pendaftaran dan seleksi jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi tanggal 8 – 11 Juni 2026.

Pengumuman jalur prestasi dan afirmasi 10 Juni 2026. Pengumuman jalur domisili dan mutasi 12 Juni 2026. Pendaftaran Ulang: 12 – 13 Juni 2026.

Jalur domisili SPMB SMP sebesar 50%,
jalur afirmasi 20%, jalur mutasi 5% dan jalur prestasi 25%.

Pendaftaran SPMB SD dan SMP dilaksanakan secara online yang dapat diakses di https://www.spmb-karimun.id.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan sistem tersebut untuk mewujudkan proses penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.

Lanjutnya, dengan menggunakan SPMB online semua bisa ikut mengawasi
proses pelaksanaannya untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang merugikan masyarakat.

“Tidak ada pungutan biaya dalam proses SPMB tahun pelajaran 2026/2027. J
Kita juga menyediakan link layanan pengaduan SPMB dengan alamat https://s.id/Aduandisdikbud,” ujar Grandy,
Sabtu (6/6).

Grandy meminta kepada masyarakat melaporkan jika menemukan adanya dugaan pungutan liar selama proses SPMB ke Disdikbud Karimun.

“Pentingnya transparansi, integritas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli atau gratifikasi,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Disdikbud Karimun sudah mengumumkan kelulusan pelajar SD dan SMP negeri dan swasta pada, Selasa (2/6) sore secara online.

Hasilnya, tingkat kelulusan siswa SD tahun pelajaran 2025-2026 di Kabupaten Karimun berjumlah 4.389 lulus seratus persen.

Sedangkan SMP, ada lima orang pelajar SMP yang tidak lulus. Penyebabnya, karena kelimanya sudah lama tidak masuk sekolah.

Kelima pelajar kelas IX yang tidk lulus berasal dari SMPN 2 Meral Barat (2 orang), SD-SMPN 4 Satu Atap Tebing (1 orang, SMPN 1 Kundur (1 orang) dan SD-SMPN 5 Satu Atap Moro (1 orang). (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses