Kolaborasi Hukum Pemkab Bintan–Kejari, Fokus pada Pendampingan dan Tata Kelola

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kepala Kejari Bintan Rusmin saat menandatangani PKS penanganan Hukum Bidang DATUN di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Senin (13/04/2026). F : Diskominfo Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kejaksaan Negeri Bintan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Kesepakatan ini mempertegas sinergi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa sebelum adanya PKS ini, kerja sama dengan Kejari Bintan telah berjalan baik. Ia mengapresiasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang mendukung program dan kegiatan strategis daerah.

“Melalui kerja sama ini, Pemkab Bintan akan memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai permasalahan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya, Senin (13/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Roby berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dapat membantu pemerintah daerah mengantisipasi dan meminimalisir potensi masalah hukum, sehingga setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Rusmin menegaskan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, mencakup regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset. Kehadiran JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berprinsip good governance.

Sepanjang tahun 2025, Kejari Bintan telah melakukan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan. Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,33 miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp109,97 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses