TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Senin (30/03/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, Dengan Agenda utama Penetapan Panitia Khusus Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.
Pada awal Pidato Pimpinan rapat Dewi Kumalasari menjelaskan bahwa dalam agenda rapat sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2025.
”Selanjutnya sebagaimana surat Fraksi-Fraksi yang kami terima, telah menyampaikan nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Anggota Panitia Khusus, Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2025” ujarnya.
Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025, diantaranya :
- Fraksi Gerindra : Andi S. Mukhtar, ST, Arianto Lu dan Clara Claudia Damayu Lase, S.IP
- Fraksi Golongan Karya : Hj. Rohani, S.Ap, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M dan Agustian
- Fraksi Nasdem : dr. H. Jusrizal, H. Suhadi, ST dan Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum
- Fraksi PKS : Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD, Muhammad Syahid Ridho, S.Si
- Fraksi PDI-Perjuangan : Januar Robert Silalahi, S.I.Kom.
- Dari Demokrat Nurani Indonesia : Rudy Chua, S.E., M.H dan Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH
- Fraksi PAN-PKB : Edward Brando, SH
Dari nama-nama tersebut sebagai Ketua Pansus Teddy Jun Askara, Wakil Ketua Suhadi dan Edward Brando.






