Oknum Pramuwisata Serobot Tamu Travel Agen, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri: Ciderai Etika Dunia Pariwisata

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin

BATAM | Warta Rakyat – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, yang menilai tindakan oknum pramuwisata di Batam yang diduga menyerobot tamu milik travel agen secara diam-diam merupakan perbuatan keliru dan mencederai etika dunia pariwisata.

Hal itu disampaikan menanggapi polemik praktik oknum pramuwisata yang terus memantik kemarahan publik.

Wahyu menegaskan bahwa pramuwisata yang masih bekerja di bawah naungan travel agen, namun justru mengambil paket wisata sendiri tanpa sepengetahuan perusahaan, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Kalau masih bekerja, tapi diam-diam mengambil paket sendiri, itu jelas salah. Ini bukan soal kecil. Ini soal etika dan kepercayaan,” tegas Wahyu saat dimintai tanggapan.

Teguran Hingga Diminta Mundur

Wahyu menilai, langkah awal yang harus dilakukan adalah pemberian sanksi berupa teguran tegas agar perbuatan serupa tidak terulang. Namun, jika pelanggaran tersebut tetap dilakukan, maka tindakan yang lebih keras perlu diambil.

“Pertama tentu diberi teguran dulu supaya tidak mengulangi. Tapi kalau sudah ditegur dan tetap melakukan, saya kira langkah yang tepat adalah diminta mengundurkan diri,” ujarnya dengan nada serius.

Menurut Wahyu, dunia pariwisata dibangun di atas kepercayaan, kerja sama, dan profesionalisme. Ketika salah satu pihak justru memanfaatkan posisi dan kepercayaan untuk keuntungan pribadi, maka yang rusak bukan hanya satu usaha, tetapi ekosistem pariwisata secara keseluruhan.

Aturan yang Merugikan Anggota Harus Direvisi

Lebih jauh, Wahyu menilai bahwa aturan-aturan di internal HPI Kepri yang berpotensi merugikan anggota perlu segera dievaluasi dan direvisi. Menurutnya, organisasi profesi seharusnya menjadi wadah perlindungan dan aspirasi, bukan justru menjadi sumber persoalan.

“Kalau ada aturan di HPI Kepri yang sekiranya merugikan anggota, itu harus direvisi. Buat aturan baru. Jangan sampai ada satu pun aturan yang merugikan anggota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pada dasarnya organisasi harus menampung seluruh aspirasi anggotanya secara adil dan proporsional. Oleh karena itu, aturan-aturan di HPI Kepri perlu dikaji ulang agar tetap relevan, adil, dan sesuai dengan perkembangan dunia pariwisata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses