TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar Sosialisasi Pembinaan Kepatuhan LPG 3 Kg Bersubsidi Tahun 2025, yang berlangsung di Plaza Hotel, Jalan MT. Haryono Km. 3,5, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang, Elfiani Sandri, yang hadir mewakili Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Turut hadir Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Sri Artha Sihombing, serta para narasumber dari berbagai instansi terkait. Kegiatan ini diikuti oleh para agen dan pemilik pangkalan LPG 3 Kg se-Kota Tanjungpinang.
Hadir sebagai narasumber, Ipda Christopher T. Nathael dari Polresta Tanjungpinang yang membawakan materi tentang Pengawasan Pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tanjungpinang; Christina Meiwati Sinaga dari Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan materi Kebijakan Pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tanjungpinang; serta Hanif Pradipta dari Pertamina Patra Niaga Provinsi Kepulauan Riau yang menyampaikan Refreshment dan Sharing Session terkait tata niaga LPG bersubsidi.
Dalam laporannya, Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi upaya Pemko Tanjungpinang untuk memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan dalam distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menyampaikan, berdasarkan data Disdagin Kota Tanjungpinang, jumlah pangkalan gas LPG 3 Kg di kota ini mencapai 319 pangkalan, dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 172 pangkalan, disusul Kecamatan Bukit Bestari 73 pangkalan, Kecamatan Tanjungpinang Barat 48 pangkalan, dan Kecamatan Tanjungpinang Kota 26 pangkalan.
Riany menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar distribusi LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Kami mengapresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pangkalan gas di Kota Tanjungpinang yang telah menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kepatuhan ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam menjaga keadilan distribusi subsidi energi,” ujar Riany.
Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang, Elfiani Sandri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Menurutnya, LPG 3 Kg bersubsidi merupakan komoditas yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat, sehingga pengawasan dan kepatuhan dalam distribusinya harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aturan, tanggung jawab, dan kewajiban seluruh pihak dalam sistem distribusi LPG bersubsidi,” ujar Elfiani.
Ia juga menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang bersama seluruh stakeholder, termasuk Pertamina, Ditjen Migas, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha, harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga agar LPG 3 Kg bersubsidi tidak disalahgunakan dan tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
“Kepatuhan dalam pendistribusian LPG bersubsidi bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan moral kita semua untuk menjaga keberlanjutan subsidi energi bagi masyarakat,” tambah Elfiani.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas berbagai persoalan teknis di lapangan serta solusi bersama guna memperkuat efektivitas pengawasan dan distribusi LPG bersubsidi di Kota Tanjungpinang. (er/Dinas Kominfo)






