TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DP3) menggelar Rapat Persiapan Pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih, bertempat di Ruang Sekretaris Daerah, Selasa (14/04/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta dihadiri Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kepri, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Aset BPKAD, para Camat dan Lurah wilayah pesisir, serta Tim Bidang Perikanan DP3.
Turut hadir perwakilan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bapak Oca, guna memaparkan kebutuhan teknis dan administratif yang harus segera dipenuhi oleh kelurahan calon lokasi pembangunan koperasi.
Dalam pemaparannya, Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa proses pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih memiliki tahapan yang sangat cepat, dimulai dari survei lapangan, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga penilaian akhir melalui sistem kementerian. Apabila suatu lokasi dinyatakan memenuhi syarat, maka proses pelaksanaan akan langsung berjalan tanpa jeda waktu yang panjang.
Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa kinerja antar perangkat daerah serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyukseskan program strategis ini.
“Program Koperasi Nelayan Merah Putih ini berjalan dengan waktu yang sangat terbatas. Oleh karena itu, saya menegaskan kepada seluruh camat dan lurah yang wilayahnya menjadi lokasi pilihan agar segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sesuai ketentuan kementerian,” tegas Zulhidayat.

Ia juga menambahkan bahwa kelurahan yang telah siap atau hampir menyelesaikan seluruh persyaratan diminta untuk tidak menunggu, melainkan segera berkoordinasi aktif dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan agar proses dapat langsung masuk ke sistem dan dipercepat pelaksanaannya.
“Bagi kelurahan yang berkasnya sudah hampir lengkap, saya minta langsung berkoordinasi dengan tim kementerian, supaya bisa segera diproses dan tidak tertinggal dengan daerah lain,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa lokasi Tanjung sebauk yang berada di Kelurahan Senggarang telah melengkapi hampir seluruh komponen yang dipersyaratkan, termasuk PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) yang harus segera dilengkapi, mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah perairan laut.
Sementara itu, beberapa kelurahan pesisir lainnya seperti Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Dompak masih dalam tahap melengkapi dokumen administrasi dan teknis yang dibutuhkan.
Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan bahwa kegiatan survei bersama seluruh camat dan lurah akan diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat keterbatasan waktu dan ketatnya tahapan penilaian dari kementerian.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih, sebagai upaya penguatan ekonomi nelayan, pengelolaan potensi pesisir, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan secara berkelanjutan. (er/Dinas Kominfo)






