Pemerintah Kabupaten Bintan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang

Pemerintah Kabupaten Bintan bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama. Kegiatan Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, pada (05/05) Pagi.

BINTAN | WARTA RAKYAT – Sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Bintan bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama. Kegiatan Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, pada (05/05) Pagi.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut wujud Sinergi antara BPJS ketenagakerjaan dengan Pemerintah kabupaten Bintan. Sebagai salah satu produk hukum dalam mendukung Sinergi dan Kordinasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Bintan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan mengapresiasi dukungan dari Pemkab Bintan. Iwan menegaskan sinergi ini akan memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat daerah dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan ekonomi daerah.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Bintan yang mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di sektor informal di wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Iwan Kurniawan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Universal Coverage Jamsostek.

“MOU ini sekaligus mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Roby Kurniawan.

Dalam penandatangan tersebut, Bupati Roby turut didampingi Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti serta disaksikan Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bintan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses