TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Unit Intel Kodim 0315/TPI menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah teritorialnya.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2024, sekitar pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Diketahui, terduga pelaku berinisial TH (30), seorang pria berdomisili di Tambelan, yang baru saja tiba dari Kalimantan untuk mudik Lebaran.
Penangkapan ini berawal dari pemantauan anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI, Peltu M. Hasanuddin, yang sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba, khususnya selama arus mudik Lebaran.
Informasi awal diperoleh dari jaringan agen intel di Kalimantan, yang melaporkan bahwa seseorang membawa narkoba dan sedang dalam perjalanan menuju Tambelan menggunakan Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30.
Setelah menerima laporan tersebut, Peltu Hasanuddin segera melaporkan temuan ini kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf. Maswendra.
Sesuai arahan komandan, ia bersama tim segera melakukan langkah tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama Babinsa dan Polsek Tambelan.
“Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI telah melaporkan temuan ini kepada Dan Unit untuk mendapatkan perintah lebih lanjut. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata, yang saat itu bertugas di Pospam Idul Fitri, agar segera menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan,” ungkap Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf. Herwansyah Putra, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Saat upaya penangkapan dilakukan, TH sempat melakukan perlawanan dan berusaha membuang beberapa barang ke laut. Namun, berkat kesigapan anggota Polsek Tambelan yang turut serta dalam operasi tersebut, barang bukti berhasil diamankan.
“Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan diduga kuat merupakan narkoba yang tersimpan dalam beberapa plastik kecil bening. Namun, untuk kepastian lebih lanjut, pemeriksaan mendalam akan dilakukan setelah pelaku tiba di Tanjung Uban,” tambah Herwansyah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kodim 0315/TPI menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.