Direbus, Narkotika Temuan Warga di Pantai Dusimas Malang Rapat Dimusnahkan

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani dan Kasatresnarkoba IPTU Davinci Josie Sidabutar (kiri) saat melakukan pemusnahan barang temuan Narkoba di Mapolres Bintan, Rabu (5/2/2025).f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT – Polres Bintan musnahkan Narkotika jenis sabu seberat 953,19 gram yang ditemukan seorang warga pada akhir bulan Desember 2024 lalu di Pantai Dusimas tempat tambatan perahu nelayan Tanjung Keling Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabuoaten Bintan, Rabu (5/2/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevanı, SJ.K., M.Si. didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., SJ.K., M.H. dan Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo serta stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

Setelah Polisi melakukan tes dengan alat khusus dihadapan wartawan, terlihat serbuk Sabu berubah warna menjadi Ungu. Selanjutnya barang bukti temuan itu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas lalu dicampur dengan cairan karbol di halaman Mapolres Bintan lalu dibuang kedalam toilet.

“Sebelumnya pada Selasa 24 Desember 2024 lalu, Satresnarkoba Polres Bintan menerima laporan seorang warga inisial S-G yang menemukan sebuah bungkusan di Pantai Dusimas tambatan perañu nelayan Tanjung Keling Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan. Curiga dengan temuannya S-G lalu melapor ke Satresnarkoba Polres Bintan,” Ujar Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani.

Polisi mendapati satu bungkus plastik bening yang sudah ditumbuhi hewan Teritip dan satu bungkusan plastik bertuliskan Guanyinwong bergambar teko dan gelas yang sudah pudar berisi yang diduga narkotika jenis Sabu dalam keadaan terbuka.

Pada saat itu polisi langsung melakukan pengujian dengan alat Narco Tes dan diyakini barang tersebut adalah Narkotika.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Bintan membawa barang temuan tersebut ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat konfimasi mengenai modus penemuan barang bukti di pinggir pantai, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani menyebutkan pihaknya masih menyelidiki

“Hal itu menjadi bahan kami untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya

“Kemungkinan besar, barang tersebut barang hanyut dan sudah lama, karena sudah dihinggapi Teritip,” Sambung Kasatresnarkoba Polres Bintan IPTU Davinci Jossie Sidabutar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.