TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Hanafi Ekra, yang juga anggota Komisi IV DPRD Kepri Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk segera menyusun formasi berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah ini dianggap mendesak untuk menyelesaikan permasalahan status Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN yang belum lulus seleksi tahap pertama akibat ketiadaan formasi.
Hal ini menjadi konsekuensi dari implementasi UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam Pasal 66 undang-undang tersebut, disebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
“Melihat UU ASN ini kan persoalan PTK Non ASN ini belum mampu diselesaikan karena tidak adanya formasi, ini menurut hemat saya karena Disdik mengakomodir usulan kepala sekolah, jadi segera susun formasinya untuk diusulkan segera dan kita berharap urusan ini segera dituntaskan sehingga nasib kawan-kawan PTK Non ASN ini menjadi lebih jelas dan terang benderang,” ujar Hanafi Ekra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi PTK Non ASN SMA/SMK se-Kepri.
Selain itu, Hanafi juga menekankan perlunya solusi sementara untuk PTK Non ASN yang belum lulus tahap pertama agar tetap menerima penghasilan.
Ia mengusulkan agar Dinas Pendidikan atau Pemerintah Provinsi Kepri memberikan Surat Keputusan (SK) sementara dari Kepala Daerah sebagai dasar pemberian gaji.
“Ada ratusan lebih PTK Non ASN yang memiliki nasib yang serupa kalau persoalan ini tidak tuntas kan menimbulkan persoalan lain. Mereka yang selama ini menerima gaji jadi tidak menerima gaji, nah kita minta Disdik atau Pemprov Kepri memikirkan persoalan ini juga. Belum lagi yang sekarang dirumahkan karena masa kerja mereka belum sampai dua tahun, ini juga kita harapkan turun dipikirkan oleh Dinas Pendidikan,” tambah Hanafi.
Sebagai legislator yang terpilih dari Dapil Bintan-Lingga, Hanafi menutup pernyataannya dengan harapan agar permasalahan ini segera mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan pihak terkait, demi kesejahteraan para tenaga kependidikan yang selama ini mengabdi di Provinsi Kepulauan Riau.






