KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemkab Karimun mengajak semua pihak menjaga kondusifitas agar iklim investasi di Bumi Berazam tetap menggeliat.
Sampai saat ini, Kabupaten Karimun memiliki daya tarik investor untuk menanamkan modalnya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano, pada perayaan peringatan hari buruh internasional atau may day 2026, Minggu (3/5). Perayaan ini juga di isi dengan pawai kostum dan jalan santai bertabur hadiah doorprize.
Acara yang dlaksanakan oleh PUK SPL – FSPMI PT Saipem Indonesia Karimun Yard (SIKY) dipusatkan di Panggung Rakyat Putri Kemuning Coastal Area.
“Mari bersama-sama kita menjaga iklim investasi di Kabupaten Karimun. Kondusifitas menjadi faktor penting agar investasi terus tumbuh di Kabupaten Karimun, dan itu harus dijaga bersama,” pinta Wabup Rocky.
Ia mengatakan, hari buruh menjadi momentum apresiasi atas kontribusi pekerja dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Lanjutnya, peringatan hari buruh bukan sekedar seremonial tahunan, tetapi menghargai kontribusi pekerja sebagai tulang punggung pembangunan daerah.
“Buruh memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian dan produktivitas daerah. Hubungan industrial harus terus dijaga oleh seluruh pihak,”
Wabup Karimun kembali mengajak seluruh pihak memperkuat komubikasi dan sinergi guna mewijudkan hubungan industrial yang harmonis, adil dan berkelanjutan.
Pemkab Karimun berkomitmen selalu hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan pelindung bagi buruh tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.
“Bekerjalah dengan baik, jika mau berhenti bekerja juga dengan baik-baik. Kepada Disnaker sampaikan kepada kami kakau ada hak-hak dasar buruh yang tidak diperhatikan perusahaan untuk dapat lami tindaklanjuti dengan tegas,” ucap Wabup Rocky.
Dalam acara panitia memasang baleho yang berisikan 5 tuntutan, yaitu (1) sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, (2) HOSTUM: hapus OutSourching Tolak Upah Murah, (3) dorong Perda prioritas tenaga kerja lokal Karimun, berdasarkan KTP lahir Karimun, utamakan lulusan lokal saat ada lowongan pekerjaan, (4) pembatasan tenaga kerja asing, (5) Reformasi Pajak: Hapus pajak THR, hapus pajak bonus tahunan, hapus pajak jaminan pensiun, hapus pajak JHT.
“Semua tuntutan tuntutan-tuntutan sudah kami sampaikan kemarin ke Bupati dan Ketua DPRD Karimun,” kata Ketua Serikat Pekerja Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPLP FSPMI PT Saipem Indonesia Karimun Yard, Aryo Prayetno.
Dia menegaskan, ada dua tuntutan utama yang disuarakan, yaitu pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang benar-benar berpihak kepada pekerja, serta seruan hapus outsourcing dan tolak upah murah.
Aryo menyambut baik keluarnya Peraturan Menteri (Permen) terbaru yang mengatur tentang pembatasan penggunaan tenaga kerja outsourcing atau agen.
Menurutnya, aturan ini harus benar-benar dikawal dan diterapkan, terutama di PT Saipem yang selama ini banyak menggunakan sistem tersebut.
“Praktek outsourcing ini benar-benar sesuai yang dituangkan dalam Permen terbaru. Khususnya di PT Saipem, tidak ada lagi pekerja-pekerja inti yang disubkontrakkan atau diagensikan, karena praktek ini sangat merugikan bagi karyawan,” tegas Aryo Prayetno. (Nov)






