TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, SE, MM pimpin rapat koordinasi dalam rangka memastikan sukses pelaksanaan Pemilukada bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu.
Masing-masing memaparkan kesiapan yang telah dan akan dilakukan pada rapat, yang dilaksanakan di Food Court Indah Rasa, Jumat (22/11) malam.
Dalam penjelasannya, KPU menyampaikan terkait sarana dan prasarana serta petugas TPS yang sudah siap dalam menyongsong pelaksanaan Pemilukada.
“Di Kota Tanjungpinang terdapat 323 TPS dengan jumlah petugas sebanyak 2261 orang telah dilantik pada tanggal 7 November 2024 dan telah mendapatkan bimbingan teknis terkait tugas dan fungsi masing-masing petugas di TPS,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Pj. Wali Kota, Andri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda atas dukungan dalam menjaga kondusivitas Kota Tanjungpinang.
“Terima kasih kita tetap solid dan kompak berkoordinasi, memberikan dukungan penuh dalam menghadapi Pemilukada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ucapnya.
Menurut Andri, kesuksesan pelaksanaan Pilkada adalah tanggungjawab bersama dengan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi.
“Kesuksesan pelaksanaan Pilkada ini tidak hanya semata-mata tugas dan tanggung jawab lembaga pelaksana yaitu KPU dan Bawaslu tetapi tentu atas dukungan dan support dari semua FKPD dan stakeholder terkait,” sebutnya.
Terkait kondisi cuaca yang disampaikan oleh Kepala BMKG Kota Tanjungpinang, Andri juga mengimbau untuk melakukan langkah antisipasi.
“Tentunya kita harus membuat antisipasi dini, atas resiko terkait kondisi cuaca yang mungkin timbul agar dapat teratasi dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Terakhir, dengan kesiapan yang matang dari semua pihak, Pj. Wali Kota Andri berharap pelaksanaan Pemilu akan berjalan lancar.
“Dengan menyatukan persepsi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam memantapkan dan memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan, demi terciptanya pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil,” tutupnya.