Tim Penyidik Kejagung Periksa Menpora Dito Sebagai Saksi Kasus BTS Kominfo

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Senin (3/7/2023) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

” Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ABNA (Menteri Pemuda dan Olahraga RI) sebagai SAKSI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, pada siaran Pers, Senin (3/7/2023).

Kemudian kata Kapuspenkum, Ketut adapun saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama tersangka WP dan tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana.

“Namun pemeriksaan tersebut masih dalam proses klarifikasi, ” ucap Kapuspenkum.

Lanjut kata Ketut menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.

” Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi, ” ucapnya.

Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.