Kirim PMI Asal Jember ke Malaysia Melalui Tanjungpinang, Dua Pelaku Ditangkap

Lebaran
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu

TANJUNGPINANG | WARGA RAKYAT – Dua pelaku penyelundup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui  Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diringkus aparat kepolisian setempat, Senin (24/4/2023) kemarin.

Perbuatan kedua pelaku JK dan DM terungkap berawal Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan seorang PMI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

Bacaan Lainnya

“Ketika ditanya, PMI tersebut mengaku mau ke luar negeri untuk bekerja,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu, Rabu (26/4/2023).

Namun saat itu calon PMI tersebut tidak membawa dokumen sebagai syarat untuk bekerja, PMI ini hanya menggunakan paspor pelancong.

PMI tersebut, lanjut Kapolresta, mengaku berasal dari Jember, Jawa Timur dan dikirimkan ke dua pelaku ke Malaysia untuk bekerja di salah satu rumah makan.

Atas temuan dan pengakuan PMI itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Tim Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap dua pelaku JK dan DM.

“Kedua pelaku adalah pengerah tenaga kerja ilegal yang akan mengirimkan korban ke luar negeri. Saat ini, keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kedua pelaku lanjutnya, merupakan orang yang berperan membantu dan mengurus keberangkatan PMI ke Malaysia dari Tanjungpinang.

Atas perbuatanya ke dua pelaku di jerat dengan UU Perlindungan PMI. Saat ini tambah Kapolresta, pihaknya masih terus melakukan pengembangan sindikat pengiriman PMI ilegal di wilayah setempat.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.