Disamping itu, Pemko Tanjungpinang untuk tahun ini kembali mendapat apresiasi atas pencapaian tertinggi pendapatan daerah.
Capaian ini, tambah Rahma, tidak terlepas berkat kegigihan jajaran Pemko Tanjungpinang dalam mengejar pendapatan daerah baik melalui Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Dalam kesempatan itu, Rahma turut menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak atas kesadaran menjalankan kewajibannya membayar pajak.
“Atas nama Pemko Tanjungpinang sangat berterima kasih kepada seluruh wajib pajak, semoga pembangunan di wilayah Kota Tanjungpinang semakin merata serta terus meningkat dan lebih maju,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Tanjungpinang, Said Alvi menambahkan, pemberian apresiasi ini dengan telah dilakukannya proses penilaian.
“Dengan mempertimbangkan dari sisi tingkat kepatuhan, tepat waktu dan ketaatan wajib pajak secara berkelanjutan dalam melakukan pembayaran pajak daerah,” paparnya.
Adapun beberapa penerima penghargaan yaitu kontribusi terbesar pajak hotel diberikan kepada Hotel Aston, pajak restoran kepada PT. Fastfood Indonesia, pajak hiburan kepada bioskop XXI.
Juga diberikan kepada notaris atas kontribusi pemohon terbanyak pajak BPHTB, kategori pembayaran tepat waktu dan lunas pada OPD diberikan kepada Dinas Perindag, Inspektorat dan DP3APM, kontribusi pajak terbesar PBB kepada TCC Mall, Penghargaan kategori Bank penerima pembayaran pajak daerah kepada Bank Riau Kepri Syariah dan BTN, dan penghargaan kategori lainnya.






