Pemko Tanjungpinang Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak yang Patuh Bayar Pajak

Pemko

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATPemko Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan di kota Tanjungpinang.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, pada kegiatan Apresiasi Wajib Pajak, yang dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu malam (10/12).

Bacaan Lainnya

Rahma mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk terimakasih Pemko Tanjungpinang kepada wajib pajak yang dinilai telah berpartisipasi dalam mendukung pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu.

“Pemberian apresiasi wajib pajak sebagai bentuk terimakasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang telah taat pajak. Dengan pajak berarti ikut berkontribusi dalam pembangunan kota Tanjungpinang untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ditambahkannya, melalui kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) adalah sebesar 62 persen.
Artinya pendapatan daerah yang berasal dari pajak cukup tinggi

“Itu dimanfaatkan untuk masyarakat, sehingga peranan pajak daerah dalam pembangunan harus lebih dioptimalkan,” sambungnya.

Menurut Rahma, berbagai upaya, inovasi, dan terobosan terus dilakukan oleh dinas terkait yaitu BPPRD dalam upaya meningkatkan PAD yang tentunya ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sejumlah pembangunan infrastruktur seperti MPP, Quran center, jalan, sentra IKM, pusat kuliner, penerangan lampu jalan, penanganan banjir dapat terealisasi. Ini semua tidak lepas dari kontribusi dari seluruh wajib pajak,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses